Awalnya Neneng duduk dengan posisi menyamping sehingga sebagian wajahnya terlihat jelas oleh awak media. Begitu banyak lensa mengarah ke wajahnya, dia buru-buru berbalik membelakangi pintu masuk. Wajahnya pun luput dari bidikan kamera. Meski berbalik arah, Neneng tetap tak memakai cadar. Ia duduk bercanda dengan para pendampingnya tersebut yang beberapa di antaranya adalah laki-laki.
Hari ini, Pengadilan Tipikor Jakarta, kembali menggelar sidang terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri, Kamis (13/12).
Persidangan kali ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Saksi yang akan diperiksa adalah mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara, Yulianis dan staf Neneng, Oktarina Furi. Selain itu, juga dihadirkan mantan pegawai di Kemenakertrans sekaligus pejabat pembuat komitmen proyek PLTS, Timas Ginting.
Sementara itu, terkait kasus Neneng, kuasa hukumnya, Elsa Syarief kembali menegaskan, kliennya tidak bersalah. Ia menyebut, Neneng tak tahu menahu soal proyek PLTS.
"Dia kan waktu itu masih menyusui. Kalau ke kantor itu sesekali, karena suaminya pimpinan di sana. Jadi enggak apa-apalah kalau sesekali main ke sana. Tapi dia enggak pernah ikut rapat," pungkas Elsa. (flo/jpnn).
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilarang ke Senayan, Parade Nusantara Kecewa
Redaktur : Tim Redaksi