Tunjangan Guru Rp104 M Belum Dibayar

Rabu, 29 Mei 2013 – 07:36 WIB
MEDAN - Guru-guru sekolah di Kota Medan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGSU) mengancam akan melakukan aksi unjukrasa ke Kantor  Dinas Pendidikan Medan, Rabu (29/5) hari ini, untuk mempertanyakan  tunggakan tunjangan profesi dan Bantuan Kesejahteraan Guru yang belum dibayarkan hingga saat ini.

"Kita berencana akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mempertanyakan  tunjangan profesi dan bantuan kesejahteraan guru yang sampai sekarang belum di lunasi," ujar Sekretaris FKGSU Abdi Muskaria Saragih di Medan, Selasa (28/5).

Abdi mengatakan,  Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan sudah berjanji akan membayar tunjangan itu paling lama minggu ketiga bulan Mei. “Sekarang kan sudah lewat. Jangan salahkan kami kalau mogok mengajar," katanya.

Menurut Abdi, Pemko Medan menunggak tunjangan profesi sebanyak lima bulan, yaitu dua bulan pada tahun 2012 dan tiga bulan tahun 2013. Total dana tunjangan yang belum dibayarkan di Medan, mencapai Rp104 miliar. "Dana itu sudah diterima dinas. Ini selalu saja terulang. Begitu didemo, barulah dibayarkan. Jadi jangan salahkan kami kalau harus sampai mogok mengajar," ujarnya.

Sedangkan Ketua FKGSU Marudut Siringo-ringo mengatakan, mereka tak hanya meminta pembayaran tunjangan, tapi juga menuntut pencairan bantuan yang berjumlah Rp60 ribu per bulan sejak tahun 2011 belum dibayarkan, serta uang kutipan untuk proses pemberkasan tunjangan sertifikasi.

Marudut mengatakan, sekitar 5.000 guru akan turun dalam unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan, Jalan Pelita IV, Rabu (29/5). Unjuk rasa akan dilanjutkan lusa dengan target Balai Kota Medan. "Setelah melakukan aksi di Kantor Dinas Pendidikan, maka kemungkinan kita juga akan unjuk rasa di Balai Kota untuk meminta agar hak guru itu segera dibayarkan," tegasnya.

Meski para guru berunjuk rasa, kata Marudut, tapi guru-guru sudah memberikan tugas dan materi kepada murid yang ditinggalkan, sehingga siswa tidak akan terlantar selama melakukan aksi."Diharapkan para kepala sekolah tidak menghalangi guru-guru yang akan melakukan aksi di kantor disdik," imbaunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan ketika dikonfirmasi Sumut Pos mengatakan, berkas untuk pembayaran tunjangan guru tersebut sudah diajukan ke Pemko Medan.

Namun, lambatnya proses pencairan tersebut karena ada menunggu persetujuan dari pusat. "Sudah kita ajukan ke Pemko Medan dan terlambat karena ada proses yang harus dijalani seperti mendapat persetujuan dari pusat," katanya.

Parluhutan mempersilahkan para guru tersebut untuk melakukan aksi unjuk rasa"Saya juga ingin agar tunjangan itu secepatnya dibayar dan kita sedang berusaha. Toh, kalau guru ingin tetap melakukan aksi unjuk rasa, silahkan. Itu hak mereka," ungkapnya.


Sebelumnya, Tim khusus yang dibentuk Inspektorat Jenderal Kemendikbud, yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih melakukan kajian terhadap mandeknya penyaluran dana tunjangan sertifikasi guru. Tim ini sudah mulai bekerja beberapa waktu, menyikapi dana tunjangan sertifikasi 2012 sebesar Rp10 triliun yang mengendap di sejumlah kas pemda.

Irjen Kemendikbud, Haryono Umar menjelaskan, tim ini nantinya merekomendasikan mekanisme yang dianggap paling tepat, agar dana bisa sampai ke kantong guru dengan cepat.

Selain itu, tim juga akan melakukan langkah-langkah penindakan. Jadi, tim ini pula yang akan menelusuri mandeknya dana sertifikasi guru tahun ini, seperti diduga juga terjadi di sejumlah daerah di Sumut.  Dia menjanjikan akan serius menggarap persoalan ini. (mag-7/mag-8/sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdikbud Diperintahkan Buka Kunci Jawaban UN

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler