Tunjangan Pemda Harus Dievaluasi

Kamis, 21 Juli 2011 – 08:16 WIB

JAKARTA - Komisi II DPR mendesak agar tunjangan pejabat pemerintah daerah (pemda) di sejumlah wilayah harus dievaluasiKementrian dalam negeri diminta merevisi karena tunjangan yang diterima para pejabat derah tersebut dianggap terlalu besar.   

"Jumlah tunjangan (pejabat pemda) ini harus dievaluasi karena kontradiktif dengan banyak hal," tegas anggota Komisi II A

BACA JUGA: Basrief Minta KPK Dipercaya Bongkar Century

Malik Haramain, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (20/7)
Diantara yang paling mencolok adalah kontradiktif dengan jumlah kemiskinan di beberapa daerah yang justru naik

BACA JUGA: Tuding Nazaruddin Jual Nama Anas demi Uang



Dia lantas menyebut, empat daerah yang harus mendapat perhatian lebih untuk segera dievaluasi penerapan tunjangan terhadap para pejabatnya
Yaitu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur

BACA JUGA: Menhub Bagi-bagi Penghargaan WTN ke 70 Kabupaten/Kota

"Bayangkan, di daerah-daerah itu tunjangan untuk eselon I berkisar Rp 30 juta sampai Rp 50 juta," beber politisi asal PKB tersebut

Di DKI misalnya, lanjut Malik, peejabat eselon I mendapat tunjangan Rp 50 jutaSedangkan, pejabat eselon II mendapat Rp 28 juta"Padahal, kita semua tahu, jumlah orang miskin (di DKI) meningkat pada 2011," sesalnya, sambil menyebut angka peningkatan 363 ribu jiwa.

Pemerintah Provinsi Banten juga meniru langkah pemerintah DKIPejabat eselon I mereka juga diberi tunjangan sebesar Rp 50 juta"Padahal, PAD-nya tidak terlalu besar tapi tetap nekat memberi tunjangan selangit," imbuh Malik

Banten memiliki pendapatan asli daerah sekitar Rp 1,6 triliunBandingkan, dengan Provinsi Jawa Timur yang memiliki PAD sekitar Rp 5 triliun"Tapi, di Jatim tunjangan eselon I-nya jauh lebih rendah dengan yang ada di Banten," tandas Malik, kembali. 

Dia melanjutkan, evaluasi terhadap tunjangan pejabat di sejumlah pemda itu sangat penting untuk memperbaiki skema APBD selama ini, secara umumJangan sampai tingginya tunjangan juga berpengaruh terhadap APBD

Sekedar informasi, rata-rata pengeluaran rutin pemda adalah 60 - 70 persen dari total APBD yang ada"Evaluasi ini penting juga untuk mengukur sejauh mana efektivitas tunjangan dengan peningkatan kinerja pemda," pungkas mantan ketua umum PB PMII tersebut(dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Namanya Dijual Nazaruddin, Benny Berang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler