Tunjangan PNS Setara dengan Kinerjanya

Jumat, 13 April 2012 – 19:50 WIB

JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan, analisis jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK) merupakan titik awal dalam penetapan remunerasi.

Di samping perencanaan pegawai, promosi, penyusunan sasaran kinerja pegawai, pendidikan dan pelatihan (Diklat), dan penataan organisasi.

"Analisa jabatan dan analisa beban kerja merupakan tahap awal dalam memberikan tunjangan secara adil (equal pay equal work),” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/4).

Dijelaskannya, setiap PNS berbeda nilai tunjangan yang diterima karena disesuaikan dengan kinerjanya. Untuk mengukur kinerjanya itu harus didasarkan pada jabatan dan beban kerjanya.

"Nah itu semua bisa kelihatan lewat penataan pegawai. Sekarang ini seluruh instansi harus melakukan penataan pegawai melalui Anjab dan ABK. Hal ini sangat penting dan mendasar serta merupakan starting point,” tuturnya.

Instansi pusat yang telah menerima remunerasi, tambah mantan Plt Gubernur Aceh ini, gradingnya juga diukur dari Anjab dan beban kerja. "Jadi anjab dan ABK itu bukan hanya untuk kepentingan usulan CPNS saja. Tapi fungsinya luas, termasuk penetapan nilai remunerasi masing-masing pegawai," terangnya. (Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPIH 2012 Diprediksi Naik Rp3 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler