Tunjangan Profesi Belum Dibayar, Guru Diminta Sabar

Minggu, 04 Mei 2014 – 01:29 WIB

jpnn.com - BANDA ACEH -  Pada April lalu, pemerintah baru saja mengguyurkan dana triliunan rupiah untuk tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD). Namun, belum semua daerah menyalurkannya, seperti halnya Kota Banda Aceh.  

Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sudah mewanti-wanti pemerintah daerah (pemda) untuk segera melaporkan realisasi pembayaran tunjangan profesi guru.

BACA JUGA: Armada Mogok, Soal UN SMP Terlambat Datang di Depok

"Benar tunjangan profesi guru tahun 2012 hingga 2014 belum dibayar," ujar  Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Banda Aceh Syaridin,M. Pd, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN0, Sabtu (3/5).

Syaridin menyampaikan, pihaknya belum membayar tunjangan profesi guru lantaran masih dalam proses. Namun untuk tahun 2012, ada sebagian yang sudah dibayarkan, sisanya akan segera dibayar. Kapan pembayaran dirinya pun belum bisa memastikan.

BACA JUGA: Usai Perayaan Hardiknas, Mendikbud Diprotes Mahasiswa

Dia berharap semua guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi dapat bersabar.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi mengatakan, pemda wajib melaporkan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai bagian dari proses evaluasi.

BACA JUGA: Move On untuk Pendidikan Anak Indonesia

“Jika pemda tidak melaporkan, maka akan dikenai sanksi penundaan penyaluran tunjangan profesi guru Triwulan II tahun anggaran 2015

Menurut Yudi, laporan realisasi pembayaran tersebut harus disampaikan kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, serta Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, dan Informal, lalu kepada Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemendikbud. “Laporan harus disampaikan secara semesteran,” katanya.

Yudi menambahkan, tunjangan profesi guru tersebut dibayarkan kepada guru PNSD yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan. Total alokasi anggaran tahun ini mencapai Rp 56,13 triliun. “Angka itu termasuk kurang bayar tunjangan profesi guru tahun 2010 - 2013 serta sisa dana yang masih terdapat di rekening kas umum daerah,” ucapnya.

Yudi menyebut pembayaran dilakukan dalam empat tahap. Untuk tunjangan triwulan I yang dicairkan pada April 2014, nilainya mencapai Rp 12,75 triliun. Lalu, tunjangan triwulan II yang dicairkan pada Juli 2014 sebesar Rp 14,44 triliun.

Kemudian, tunjangan triwulan III yang dicairkan Oktober 2014 senilai Rp 14,46 triliun, dan tunjangan triwulan IV yang dicairkan Desember 2014 senilai Rp 14,47 triliun.
 
Sebelumnya, Mendikbud M. Nuh mengatakan, pemerintah pusat melalui Kemendikbud, Kemendagri, dan Kemenkeu akan mengawal penyaluran tunjangan profesi guru di daerah. “Kami akan memastikan agar penyalurannya berjalan baik dan lancar,” demikian ujarnya.

Menurut Nuh, jika ada pemda yang tidak mencairkan tunjangan guru, sementara semua elemen pencairan tunjangan telah terpenuhi, maka Kemendikbud akan melaporkannya ke aparat penegak hukum. “Ini penting agar para guru bisa mendapatkan haknya tepat waktu,” katanya. (adi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp 61 M Tunjangan Guru Diendapkan di Rekening


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler