Tunjangan Profesi Guru Non PNS Macet

Jumat, 10 Mei 2013 – 11:06 WIB
JAKARTA - Kementerian pendidikan dan kebudayaan dinilai lalai dalam memenuhi hak guru non PNS memperoleh tunjangan profesi. Pasalnya sampai saat ini guru di banyak daerah belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) tri wulan pertama.

Sekretaris Jenderal Federasi serikat guru independen indonesia (FGII), Iwan Hermawan menyebutkan, dari laporan guru-guru di sejumlah daerah seperti Bandung, Cirebon, dan Balikpapan, mereka belum menerima pembayaran TPG tri wulan pertama.

"Kemendikbud lalai terhadap pemenuhan hak guru non PNS. pembayaran TPG triwulan pertama 2013 untuk guru pendidikan menengah SMA/SMK di beberapa provinsi belum dibayarkan," kata Iwan kepada JPNN.COM, Jumat (10/5).

Padahal, kata Iwan, menurut peraturan menteri keuangan nomor 41 Tahun 2013, pembayaran TPG triwulan pertama dibayar paling lambat bulan April 2013, sementara sekarang sudah hampir pertengahan Mei.

"Tahun lalu tidak terlambat, namun mulai tahun 2013 karena pembayaran langsung dari kemendikbud tidak melalui dinas pendidikan provinsi malah jadi lambat," sindir Iwan.

Ditambahkan dia, kondisi ini berbeda dengan guru-guru tingkat SD dan SMP dan serta guru-guru PNS yang sudah menikmati uang TPG mereka tepat waktu.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Mulai Kurikulum Baru Tahun Depan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler