BANJARMASIN – Sejumlah guru di Banjarmasin berniat menyambangi Kementerian Keuangan untuk meminta penjelasan soal kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru bagi PNSD yang terjadi setiap tahun. Dengan sistem pengalokasian dana yang diterapkan pemerintah pusat saat ini, pembayaran tunjangan sertifikasi guru dinilai tidak pernah beres.
Kepala Disdik Kota Banjarmasin Nor Ipansyah mengatakan bahwa kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru karena pemerintah pusat menetapkan pagu anggaran berdasarkan rata-rata gaji pokok guru perbulan secara nasional sebesar Rp 2.709.000.
“Sedangkan gaji pokok guru di masing-masing daerah berbeda. Misalnya, di Banjarmasin rata-rata Rp 3,3 juta. Yang lulus sertifikasi di Banjarmasin rata-rata IVA, makanya gaji pokoknya tinggi, bahkan ada yang sampai Rp 4 juta,” kata Ipansyah saat pertemuan dengan perwakilan guru-guru di aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, seperti diberitakan Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Jumat (1/3).
Pada tahun 2012, Banjarmasin mendapat pagu Rp 109,9 miliar yang dinyatakan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2012. Selain untuk membayar tunjangan profesi bagi 3.067 guru sesuai data tahun 2011 dan ditambah antisipasi kemungkinan kenaikan gaji pokok, dana itu juga untuk melunasi kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru bulan Desember 2010 senilai Rp 3,5 miliar.
Meski sepanjang 2012 terdapat penyusutan jumlah guru sebanyak 98 orang karena ada yang meninggal dan pensiun sehingga di akhir tahun tersisa 2.969 orang, tapi pagu dari pusat tetap tidak cukup untuk membayar tunjangan sertifikasi guru 12 bulan penuh.
“Karena kebutuhan pembayaran yang sebenarnya Rp 122,5 miliar. Jadi, ada kekurangan Rp 19,2 miliar,” jelas Ipan. Tunjangan profesi guru tahun 2012 sendiri akhirnya hanya dibayarkan untuk 10 bulan dengan realisasi Rp 99,7 miliar. Ada sisa dana Rp 6,6 miliar yang dikembalikan ke kas dan akan ditambahkan ke pagu 2013.
“Kalau sisa dana itu tetap kami bayarkan, hanya sebagian guru yang dapat, sebagian yang lain bisa ngamuk,” sambungnya. Sementara itu, salah seorang perwakilan guru, Mukhlis, mengatakan bahwa masalah kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru tidak akan pernah tuntas selama sistemnya masih sama seperti sekarang.
“Pemko harusnya bisa menyuarakan ke pusat, jangan apa yang diputuskan pemerintah pusat iya-iya saja,” ucap pengajar di SMA Negeri 5 Banjarmasin itu. Hal senada dikatakan Badarani Noor, guru di SDN Basirih 8. Ia bahkan menuding pemerintah tidak bertanggung jawab. “Pemerintah ini kacau. Kalau begini sistemnya, ya jadinya akan kurang terus,” kecamnya.
Karena hasil pertemuan dianggap belum memuaskan bagi perwakilan guru yang hadir, beberapa dari mereka berniat akan langsung menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. Rencananya mereka akan mengikuti utusan Disdik Kota Banjarmasin yang akan menyerahkan data guru penerima tunjangan sertifikasi tahun 2013 ke Kementerian Keuangan pada pertengahan bulan ini.
Dalam UU Nomor 19 Tahun 2012 tentang APBN 2012, pemerintah pusat menetapkan pagu anggaran tunjangan sertifikasi guru sekitar Rp 43 triliun. Menurut Kepala Disdik Kota Banjarmasin Nor Ipansyah, pagu untuk tiap-tiap daerah belum diberikan.
Pihaknya sendiri mengusulkan 3.291 orang guru penerima tunjangan sertifikasi tahun 2013. Jumlah itu berasal dari data guru bersertifikasi pada Desember 2012 sebanyak 2.969 orang, ditambah guru yang lulus sertifikasi tahun 2012 sebanyak 322 orang.(naz/fuz/jpnn)
Kepala Disdik Kota Banjarmasin Nor Ipansyah mengatakan bahwa kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru karena pemerintah pusat menetapkan pagu anggaran berdasarkan rata-rata gaji pokok guru perbulan secara nasional sebesar Rp 2.709.000.
“Sedangkan gaji pokok guru di masing-masing daerah berbeda. Misalnya, di Banjarmasin rata-rata Rp 3,3 juta. Yang lulus sertifikasi di Banjarmasin rata-rata IVA, makanya gaji pokoknya tinggi, bahkan ada yang sampai Rp 4 juta,” kata Ipansyah saat pertemuan dengan perwakilan guru-guru di aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, seperti diberitakan Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Jumat (1/3).
Pada tahun 2012, Banjarmasin mendapat pagu Rp 109,9 miliar yang dinyatakan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2012. Selain untuk membayar tunjangan profesi bagi 3.067 guru sesuai data tahun 2011 dan ditambah antisipasi kemungkinan kenaikan gaji pokok, dana itu juga untuk melunasi kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru bulan Desember 2010 senilai Rp 3,5 miliar.
Meski sepanjang 2012 terdapat penyusutan jumlah guru sebanyak 98 orang karena ada yang meninggal dan pensiun sehingga di akhir tahun tersisa 2.969 orang, tapi pagu dari pusat tetap tidak cukup untuk membayar tunjangan sertifikasi guru 12 bulan penuh.
“Karena kebutuhan pembayaran yang sebenarnya Rp 122,5 miliar. Jadi, ada kekurangan Rp 19,2 miliar,” jelas Ipan. Tunjangan profesi guru tahun 2012 sendiri akhirnya hanya dibayarkan untuk 10 bulan dengan realisasi Rp 99,7 miliar. Ada sisa dana Rp 6,6 miliar yang dikembalikan ke kas dan akan ditambahkan ke pagu 2013.
“Kalau sisa dana itu tetap kami bayarkan, hanya sebagian guru yang dapat, sebagian yang lain bisa ngamuk,” sambungnya. Sementara itu, salah seorang perwakilan guru, Mukhlis, mengatakan bahwa masalah kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru tidak akan pernah tuntas selama sistemnya masih sama seperti sekarang.
“Pemko harusnya bisa menyuarakan ke pusat, jangan apa yang diputuskan pemerintah pusat iya-iya saja,” ucap pengajar di SMA Negeri 5 Banjarmasin itu. Hal senada dikatakan Badarani Noor, guru di SDN Basirih 8. Ia bahkan menuding pemerintah tidak bertanggung jawab. “Pemerintah ini kacau. Kalau begini sistemnya, ya jadinya akan kurang terus,” kecamnya.
Karena hasil pertemuan dianggap belum memuaskan bagi perwakilan guru yang hadir, beberapa dari mereka berniat akan langsung menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. Rencananya mereka akan mengikuti utusan Disdik Kota Banjarmasin yang akan menyerahkan data guru penerima tunjangan sertifikasi tahun 2013 ke Kementerian Keuangan pada pertengahan bulan ini.
Dalam UU Nomor 19 Tahun 2012 tentang APBN 2012, pemerintah pusat menetapkan pagu anggaran tunjangan sertifikasi guru sekitar Rp 43 triliun. Menurut Kepala Disdik Kota Banjarmasin Nor Ipansyah, pagu untuk tiap-tiap daerah belum diberikan.
Pihaknya sendiri mengusulkan 3.291 orang guru penerima tunjangan sertifikasi tahun 2013. Jumlah itu berasal dari data guru bersertifikasi pada Desember 2012 sebanyak 2.969 orang, ditambah guru yang lulus sertifikasi tahun 2012 sebanyak 322 orang.(naz/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana BOS SMA, Rp 1 Juta bagi Siswa per Tahun
Redaktur : Tim Redaksi