Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat, Warga Blokir Tambang

Jumat, 15 Juni 2012 – 11:40 WIB
TELUK BAYUR – Sekelompok warga melakukan aksi pemblokiran pintu masuk  jalan menuju tambang batu bara PT Pacific Prima Coal (PPC) di jalan poros Lamin, sejak Rabu (13/6) hingga Kamis (14/6) kemarin. Aksi itu dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan mengenai ganti rugi lahan adat. Warga memasang tali yang membentang di pintu masuk menuju tambang sejak Rabu (13/6) pukul 23.00 Wita. Ini membuat aktivitas pengangkutan batu bara terhambat. Untuk mengatasi hal yang tak diinginkan, Polres Berau menurunkan puluhan personel dan memantaunya.

Warga menuntut perusahaan dapat segera memenuhi hak yang telah dijanjikan yakni lahan adat yang selama ini telah dipakai perusahaan sebagai lahan tambang. Sebelumnya perusahaan menjanjikan  mengganti rugi Rp 1 miliar sesuai kesepakatan. Namun sudah hampir tiga bulan tak ada jawaban  dari pihak perusahaan. Karena itu mereka melakukan pemblokiran jalan. Apabila tuntutan tak terpenuhi  aksi akan terus berlangsung.

Kapolsek Teluk Bayur  AKP Sumarlik Kamis (14/6) mengatakan, polisi telah melakukan mediasi  terhadap perusahaan dan warga diwakili  lima kepala adat di kantor PT.PPC. Namun pihak perusahaan belum bisa memberikan keputusan mengenai permasalahan tersebut dikarenakan pimpinan perusahaan berada di luar negeri.

”Dua minggu lagi akan dirapatkan ulang,” sebutnya.

Pemblokiran jalan pun telah dibuka dan warga yang melakukan aksi damai tersebut membubarkan diri. (app/eff)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Praja IPDN Meninggal Digerogoti Kanker

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler