Warga menuntut perusahaan dapat segera memenuhi hak yang telah dijanjikan yakni lahan adat yang selama ini telah dipakai perusahaan sebagai lahan tambang. Sebelumnya perusahaan menjanjikan mengganti rugi Rp 1 miliar sesuai kesepakatan. Namun sudah hampir tiga bulan tak ada jawaban dari pihak perusahaan. Karena itu mereka melakukan pemblokiran jalan. Apabila tuntutan tak terpenuhi aksi akan terus berlangsung.
Kapolsek Teluk Bayur AKP Sumarlik Kamis (14/6) mengatakan, polisi telah melakukan mediasi terhadap perusahaan dan warga diwakili lima kepala adat di kantor PT.PPC. Namun pihak perusahaan belum bisa memberikan keputusan mengenai permasalahan tersebut dikarenakan pimpinan perusahaan berada di luar negeri.
”Dua minggu lagi akan dirapatkan ulang,” sebutnya.
Pemblokiran jalan pun telah dibuka dan warga yang melakukan aksi damai tersebut membubarkan diri. (app/eff)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Praja IPDN Meninggal Digerogoti Kanker
Redaktur : Tim Redaksi