Tuntut Hotel Mesum Ditutup

Senin, 21 Desember 2015 – 17:31 WIB
Ilustrasi/ Dokumen

jpnn.com - PONTIANAK-Pemkot Pontianak dan Pemprov Kalteng diminta tidak tinggal diam terhadap temuan dua pasang anak bawah umur di hotel yang terletak di Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan, beberapa waktu lalu. Saat ini, masyarakat mempertanyakan keberanian pemerintah daerah untuk menutup hotel yang menjadi tempat mesum tersebut.

"Hotel (di Jalan Budi Karya,red) itu sudah sering jadi TKP (tempat kejadian perkara) prostitusi anak bawah umur. Tetapi masih dibiarkan saja. Harusnya ada tindakan dari pemerintah untuk hotel itu," kata Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), Devi Tiomana, kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN), kemarin.

BACA JUGA: Waduh... Prostitusi di Sampit Sekarang Pindah ke Barak

Sejauh ini, lanjut dia, pemerintah daerah masih setengah-setngah dan hanya kencang di omongan. Memang, Pemkot pernah menegaskan akan menindak hotel nakal, terutama yang membiarkan anak bawah umur menjadi tamu hotel secara berpasang-pasangan. 

"Harusnya omongan seorang kepala daerah direalisasikan. Bukan diam seperti sekarang ini. Kalau dibiarkan juga, tinggal masyarakat sajalah menilai hal itu. Jangan sampai ini terus berulang dari tahun ke tahun," sindirnya.

BACA JUGA: Miris! Bisnis Ekspedisi Anjlok 40 Persen

Tak hanya pemerintah daerah, Devi juga berharap kepolisian yang berhasil menjaring pasangan di bawah umur saat menggelar razia pekat, beberapa waktu lalu bertindak tegas.

"Polisi dan pemerintah dapat menindak hotel yang membiarkan anak bawah umur menjadi tamu hotel untuk kegiatan asusila. Harus diambil tindakan, tidak diam saja seperti sekarang," tegasnya. (zrn/dkk/jpnn)

BACA JUGA: Jengkel Ditegur, Pria Ini Mutilasi Temannya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya, Seluruh Korban Tragedi Longboat Ditemukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler