JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) selaku pelapor kecurangan Ujian Nasional (unas) SMP mata pelajaran (mapel) matematika di Jabodetabek mulai geregetan dengan pengusutan yang jalan di tempat. Kemarin mereka meluruk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meminta kunci jawaban versi pemerintah.
Upaya ICW meminta tindak lanjut atas dugaan kecurangan yang mereka temukan ini diwakili oleh Ketua Divisi Monitoring Pelayanan Publik Febri Hendri. Dia mengatakan, beberapa waktu lalu sempat diunjang jajaran Kemendikbud. Tepatnya oleh tim dari Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Dalam undangan ini, ICW diminta hadir dalam sidang pleno penetapan hasil unas.
"Kita meyangkan jika akhirnya hasil unas ditetapkan, ketika kecurangan yang kami laporkan belum tuntas," kata dia. Febri menuturkan, sampai saat ini negosiasi perlindungan saksi kebocoran soal unas yang dia sembunyikan identitasnya belum tuntas. Dia mengatakan, Kemendikbud belum memberikan alternative perlindungan kepada saksi pelanggaran ini.
Febri menjelaskan, saksi pelanggaran unas yang dia kantongi identitasnya itu tidak minta perlindungan yang neko-neko. Dia menjelaskan, saksi yang telah melaporkan ada kunci jawaban yang bocor itu meminta dipindah dari sekolah jika nanti mengeluarkan testimoni pelanggaran unas. "Saya akan bawa saksi jika Kemendikbud bersedia menjamin tuntutannya," kata dia. Dikabarkan, guru yang membongkar kecurangan ini berasal dari kawasan Tangerang.
Di saat pengusutan kecurangan yang terancam menguap ini, Febri meminta salinan kunci jawaban kepada pihak Kemendikbud. Dia berharap, ketika penyelenggaraan unas sudah selesai, masyarakat bisa mendapatkan akses untuk melihat kunci jawaban tersebut. Dia mengatakan, akan mencocokan kunci jawaban yang dia temukan dengan kunci jawaban versi pemerintah.
Jika dari kedua kunci ini banyak jawaban benar yang sama, Febri mengatakan indikasi telah terjadi kecurangan dalam unas SMP mapel matematika semakin menguat. Sayangnya, karena masih berasalan menjadi rahasia negara, tuntutan ICW untuk mendapatkan kunci jawaban versi pemerintah itu ditolak.
Di bagian lain, Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro mengatakan, sulit mewujudkan perlindungan sesuai dengan yang diharapkan saksi Mr. X tersebut. Dia mengatakan, wewenang merotasi guru itu ada di pemerintah daerah (kabupaten atau kota).
Dia menegaskan, dalam penyelidikan kebocoran soal melalui peredaran kunci jawaban itu tidak perlu menyebutkan sampai nama guru yang terlibat. "Cukup dimana terjadinya itu saja sudah selesai," kata pejabat asal pulau Madura, Jatim itu.
Menurut Khairil, jika sudah ditemukan lokasi atau sekolah peredaran soal itu, tim di Balitbang bisa mengusut dengan cara melihat pola jawaban. Andai dalam pola itu rata-rata siswa memiliki jawaban salah yang sama, maka dugaan telah terjadi sontek masal menguat. "Ini menjadi pintu masuk untuk pengusutan kebocoran soal yang dikomado jajaran kepolisian," tutur Khairil.
Terkait dengan rapat pleno penetapan kelulusan, Khairil menegaskan tidak benar jika sudah dijalankan. Dia menegaskan, sampai tadi malam baru ada 19 provinsi yang sudah selesai melakukan pemindaian lembar jawaban. Provinsi paling pertama menyampaikan hasil pemindaian adalah Yogyakarta.
Dia menuturkan, masa penyampaian hasil pemindaian ini di-deadline sampai Senin pekan depan. Selanjutnya dilakukan tahap skoring dan rapat pleno penetapan hasil unas. Baru kemudian diumumkan ke masyarakat. "Jadi tidak benar jika sekarang sudah diputuskan hasil unas," katanya. Khairil juga menegaskan, tidak benar pula jika pengusutan laporan dari ICW itu mandek.
Pos Pengaduan Unas Melompong
Terjadi insiden kecil ketika ICW mendatangi pos pengaduan Kemendikbud kemarin. Sejatinya, selain meminta salinan kunci jawaban mereka juga akan menyampaikan temuan kunci jawaban bahasa Inggris dan IPA unas SMP.
Nah, insiden terjadi ketika mereka masuk ruang Pusat Informasi dan Publik (PIH) Kemendikbud. Di ruang yang terlentak di lantai 1 gedung C Kemendikbud. Saat mereka masuk, ternyata tidak ada satupun petugas jaga di ruang itu. Setelah menunggu sekitar setengah jam, masih belum juga ada satupun petugas yang melayani pengaduan.
Ternyata setelah ditelusuri, seluruh pegawai PIH sedang terkosentrasi pada acara rangkaian perayaan Hardiknas 2012 di Hotel Atlet Century Park, yang tidak jauh dari komplek Kemendikbud. Kekosongan petugas pelayanan pengaduan dan informasi ini langsung di adukan ke Inspekotrat Jendral (Itjen) Kemendikbud. "Kosongnya pelayana pada jam kerja ini tentu menyalahi aturan pelayanan publik," kata Febri.
Sekitar satu jam berikutnya, petugas PIH baru muncul. Koordinator Posko Pengaduan Unas 2012 Setiono meminta maaf karena kosongnya ruang pengaduan itu. "Sebanarnya ada, tetapi sedang keluar," katanya. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Hanya Kuasai 40 Persen Materi Pelajaran
Redaktur : Tim Redaksi