jpnn.com, JAKARTA - Sidang perkara penyalahgunaan narkoba Jeff Smith dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda.
JPU meminta waktu satu minggu kepada Majelis Hakim untuk menyiapkan tuntutan. Sebab JPU belum siap dengan tuntutannya.
BACA JUGA: Jeff Smith Dikabarkan Putus dari Aisyah Aqilah, Ibunda Beri Penjelasan
"Tuntutan belum siap. Kami minta waktu satu minggu," ujar JPU Miranda kepada Majelis Hakim dalam persidangan, Kamis (12/8).
Mendengar pernyataan JPU, Majelis Hakim pun menanyakan pendapat Jeff Smith melalui sambungan panggilan video.
BACA JUGA: Ajukan Asesmen, Jeff Smith Direhabilitasi?
Aktor 23 tahun itu tak keberatan dengan penundaan pembacaan tuntutan tersebut.
"Bagaimana terdakwa? Jaksa minta waktu satu minggu lagi karena tuntutan belum siap," tanya Majelis Hakim kepada Jeff Smith.
BACA JUGA: Bukan Ariel NOAH, Luna Maya Ternyata Menyukai Cowok Ini
"Siap yang mulia," jawab Jeff Smith.
Oleh karena itu, sidang perkara penyalahgunaan narkoba itu akan kembali dilanjutkan dengan Kamis (19/8).
Jeff Smith didakwa dengan dua pasal atas perkara penyalahgunaan narkoba yakni Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pesinetron 23 tahun itu sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (15/4) pukul 03.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan urine, pemain film Alas Pati itu positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Hingga kini, Jeff Smith masih mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Barat. (mcr7/JPNN)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita