Seperti diketahui, Julia Perez dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Milono Rahardjo, pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (2/8) lalu.
Jaksa Milono Rahardjo beralasan, ada beberapa hal yang memberatkan Jupe sehingga akhirnya dituntut bersalah
BACA JUGA: Olivia Jensen Tertarik Film Action
Selain mengakibatkan Depe luka-luka, Jupe dinilai menyulitkan persidangan dengan memberikan keterangan yang berbelit-belitBACA JUGA: Nadine Chandrawinata Makin Asyik Jelajahi Nusantara
Di antaranya, dia belum pernah dipidana dan adanya perdamaian antara terdakwa dan saksi Depe,” terangnya.Menurut Rika Amrikasari, tuntutan jaksa itu berlebihan
BACA JUGA: Shahnaz Haque Diet Teknologi
Nah, kalau semangatnya tentu semangat menghukum, maka bisa jadi arah putusan pengadilan jadi menghukum seseorangContohnya di kasusnya Mbak Jupe, peristiwa adegan orang berkelahi, kalau dilihat dari semangatnya merupakan suatu karya seniYa memang terjadi perkelahian, tetapi itu bukan pelanggaran hukumNamanya juga akting berkelahi,” kata ahli hukum berambut pirang ini.Risa yang juga penggiat hukum dan public speaker ini melihat, dari sisi hukum dan manfaatnya, hukum jadi tidak bermanfaatDari perspektif masyarakat umum, hanya mau melihat antara hukum dan manfaatnya buat masyarakat”Kalau seperti ini betapa berbahayanya hukum bagi setiap individu, karena hukum bisa menjadi pisau bermata duaDari kita yang tidak melanggar hukum apa-apa, tiba-tiba jadi melanggar hukum,” jelasnya.
Menurut dia, adegan perkelahian dalam film tentu akan berakibat bagi pemainnyaApalagi, jika artis yang memerankannya berakting dengan serius”Karena ini akting, maka tidak ada kesengajaanSekadar melakukan arahan dari sutradaraIni yang menurut saya janggal,” katanya.(fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulan Jameela Keliling Jakarta Cari Takjil
Redaktur : Tim Redaksi