Turis Cewek Penampar Petugas Imigrasi Mengomel di Pengadilan

Minggu, 05 Agustus 2018 – 07:57 WIB
MAIN TANGAN: Turis Inggris bernama Auj-e Taqaddas yang harus menjalani sidang di PN Denpasar, Jumat (3/8) karena menampar petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali, Sabtu (28/7). Foto: Istimewa for Bali Express

jpnn.com, DENPASAR - Warga negara Inggris bernama Auj-e Taqaddas (42) yang menggampar petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali pada 28 Juli lalu kembali berulah. Perempuan 16 Agustus 1975 di Lahore, Pakistan itu mengomel di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (3/8) lantaran persidangan perkaranya ditunda.

Dia bahkan nekat menginterupsi hakim yang sedang memimpin sidang tindak pidana ringan (tipiring). “Mengapa sidang saya ditunda. Hari ini saya akan pulang,” ujar perempuan bertubuh tambun itu di tengah sidang tipiring yang sedang berlangsung.

BACA JUGA: Tersambar Ombak saat Selfie, Turis Italia Patah Kaki

Hakim pun bereaksi dengan menyuruh Taqaddas keluar. Sebab, pertanyaannya mengganggu sidang yang sedang berlangsung.

Walhasil, di luar ruang sidang dia tambah menggerutu sambil mengaku dia tidak pernah menerima pemberitahuan bahwa sidangnya ditunda. Menurutnya, sebelumnya tak ada pemberitahuan tentang penundaan sidang.

BACA JUGA: Bergaya Tak Tahu Overstay, Turis UK Gampar Staf Imigrasi

Baca juga: Bergaya Tak Tahu Overstay, Turis UK Gampar Staf Imigrasi

“Tidak ada satu pun yang memberitahukan saya. Apakah berkas saya sudah selesai atau belum. Kemudian mereka hanya bilang pergi ke pengadilan. Minta maaf dan pergi.  Semua akan selesai,” ujarnya.

BACA JUGA: Layanan Penerbangan di Bali dan Lombok Masih Normal

Namun, Taqaddas mengaku hanya mendapatkan informasi bahwa sidangnya ditunda karena ada yang belum komplet. “Mereka tadi berbisik di belakang dan mengatakan ada sesuatu yang tidak komplet. Tolong beritahu saya apa yang tidak komplet,” pintanya dengan nada menggerutu.

Saat disinggung alasan menampar petugas imigrasi, Taqaddas langsung menyodorkan argumen. Menurutnya, petugas imigrasi di Ngurah Rai yang menahannya terbang ke Singapura telah bertindak tidak profesional.

“Mereka tidak profesional. Di ruang itu ada sembilan petugas. Bicara dengan seorang wanita pada saat yang sama dan itu sangat tidak profesional,” katanya.

Dia mengakui soal keberadaannya di Indonesia yang sudah melebihi batas waktu atau overstay. Dia juga mengaku sudah bertanya soal itu ke kantor imigrasi di Bali dan Jakarta.

“Tetapi tidak ada respons. Ini sudah kedua kalinya tiket pesawat saya hangus,” imbuhnya.

Taqaddas berdalih selama liburan panjang di Bali lepas kontrol sehingga tidak menyadari sudah overstay. Meski begitu, dia sudah berusaha menghubungi imigrasi untuk mendapatkan solusi. 

“Tetapi saya tidak mendapat respons apa pun. Saya tetap menunggu, kirim email. Saya tidak mau melanggar hukum Indonesia. Saya tidak mau tinggal di negara ini,” katanya.(bx/hai/yes/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Musim Haji Segera Dimulai, Ini Saran Bamsoet ke Pemerintah


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler