Turki Tangkap 16 WNI Terlibat ISIS, Ada yang Sudah Beraksi

Rabu, 25 Mei 2016 – 09:18 WIB
Bendera ISIS. Ilustrasi.Foto: dok.JPNN.com


JAKARTA – Aparat keamanan Turki menangkap 16 WNI yang diduga akan bergabung dengan ISIS. Hingga saat ini, mereka masih dalam proses pemeriksaan pemerintah Turki. Di antara belasan WNI itu diduga terdapat pelaku teror.

Ditemui saat kunjungan di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jaksa Agung Republik Turki Halil Yimaz menuturkan bahwa di salah satu kota yang berada di ujung negara Turki, terdapat 16 WNI yang memang ditangkap. 

BACA JUGA: Penjelasan Menlu soal Delapan TKI di Korsel Terlibat ISIS

Mereka dipastikan akan bergabung atau telah bergabung dengan ISIS. ”Polisi Turki yang menangkap mereka,” ujarnya.

Ironisnya, diantara belasan WNI itu diduga terdapat pelaku aksi teror di Turki. Soal siapa yang melakukan aksi teror dan dimana aksi teror itu dilakukan, dia enggan menyebutkan. ”Mereka pelaku teror tentunya akan ada hukumannya,” jelasnya.

BACA JUGA: Obama Ngebir dan Makan Babi Panggang di Restoran Kecil

Lalu, bagaimana dengan WNI yang tertangkap karena akan bergabung dengan ISIS? Dia menjelaskan bahwa bergabung dengan ISIS di Turki merupakan tindakan pidana. Karena itu, perbuatan semacam itu akan diadili terlebih dahulu. ”Ya, pelanggaran hukum tentu harus diproses,” ujarnya singkat.

Sementara Jaksa Agung H M. Prasetyo mengatakan, Indonesia dan Turki memiliki pandangan yang sama terkait terorisme, karena itu akan dirancang kesepakatan untuk bekerjasama melawan kejahatan terorisme. ”Untuk mencapai ke kesepakatan itu, maka perlu pertemuan yang lebih intens,” ujarnya.

BACA JUGA: Mesir Kerahkan Robot buat Temukan Kotak Hitam EgyptAir

Nantinya, salah satu yang akan diupayakan adalah tukar menukar informasi antara Indonesia dan Turki. Tentunya, berkaitan dalam penanganan kejahatan, seperti terorisme. ”Kami berupaya untuk membuat kesepakatan yang lebih konkrit,” paparnya.

Dalam kesepakatan itu, nantinya juga diharapkan bisa untuk menjadi pintu masuk melakukan ekstradisi. Sehingga, WNI yang berada di Indonesia bisa dilakukan pemulangan ke Indonesia. ”Ini untuk WNI yang sekarang ditangkap di sana ya,” jelasnya.

Yang juga penting, Kejagung meminta agar Kejaksaan Turki untuk bisa mencermati WNI yang berada di negara yang berbatasan dengan wilayah ISIS tersebut. Sebab, bisa jadi WNI di Turki direkrut oleh kelompok teror tersebut. 

”Dalam kesempatan ini, kami juga berterimakasih untuk upaya Turki yang pernah menganggalkan WNI masuk ke wilayah ISIS,” tuturnya. (byu/idr/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iran Mengancam, Bisa Hancurkan Israel Dalam 8 Menit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler