Turun dari Kereta Api, Penumpang Wajib Mengisi Formulir

Minggu, 29 Maret 2020 – 04:58 WIB
Calon penumpang di stasiun Kereta Api. Ilustrasi Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Penumpang kereta api yang turun di dua stasiun di Semarang, Jawa Tengah, diwajibkan mengisi formulir kesediaan untuk mengisolasi diri di rumah.

"Formulir berisi data diri serta tujuan turun di Semarang," kata Kapolrestanes Kombes Pol Auliansyah Lubis saat memantau kedatangan penumpang KA di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (28/3).

BACA JUGA: Saatnya Pemerintah Harus Tegas, Memberi Perintah, Bukan Imbauan!

Menurut dia, formulir kesanggupan mengisolasi diri itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Permintaan untuk mengisi formulir tersebut, lanjut dia, juga sudah disampaikan kepada Ditjen Perhubungan Darat.

BACA JUGA: Rencana Sri Mulyani Dinilai Sangat Membahayakan Indonesia

"Kami juga minta pengisian formulir kesanggupan mengisolasi diri juga dilakukan di terminal atau stasiun keberangkatan," katanya.

Selain pengisian formulir, petugas juga menjalankan prosedur penyemprotan disinfektan serta pengukuran suhu para penumpang yang turun.

BACA JUGA: Siswa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 1 Juni 2020

Petugas mengecek penumpang KA yang tiba di Stasiun Tawang, yakni Argo Muria, Tawangjaya Premium, serta Argo Bromo Anggrek.

Terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro menyebut tidak ada lonjakan penumpang dari wilayah barat menuju Semarang pada beberapa hari terakhir.

"Sepertinya lebih memilih moda transportasi lain," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler