jpnn.com - JAKARTA - PT Pertamina mulai Minggu (15/4) kemarin, menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga Rp 300 per liter. Adapun jenis BBM yang mengalami penurunan yakni jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex dan Pertalite.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan, penetapan jenis BBM umum itu merupakan kebijakan korporasi perseroan. Di mana review harga BBM dilakukan secara berkala.
BACA JUGA: Demi Keselamatan Kapal, Pelindo III Siap Batasi Berat Kotor Kontainer
Wianda juga memastikan pihaknya akan mengantisipasi peningkatan konsumsi di SPBU. Pertamina, katanya, akan terus mengupayakan untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan tidak akan ada kekosongan produk di SPBU.
Sebab, dengan harga yang turun, konsumsi biasanya meningkat. Karena itu Pertamina menginstruksikan seluruh SPBU untuk menyiapkan stok dengan cukup.
BACA JUGA: Pertamina Turunkan Harga Pertamax Series Jadi...
"Untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi, Pertamina akan secara ketat memantau ketersediaan stok BBM Umum di tingkat SPBU. Pertamina, akan terus berupaya untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan tidak akan ada kekosongan produk di SPBU," tandas Wianda. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Kementerian PUPR Bangun Rumah Instan Sederhana untuk Warga Miskin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebijakan Ini Pacu Ekspor Furnitur ke Uni Eropa
Redaktur : Tim Redaksi