Turut Perbaiki Kualitas Udara di Jakarta, Pupuk Indonesia Gelar Uji Emisi

Selasa, 07 Desember 2021 – 16:47 WIB
PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar layanan uji emisi di halaman parkir kendaraan kantor pusat perusahaan, di Jalan Taman Anggrek, Jakarta Barat. Foto dok Pupuk Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar layanan uji emisi di halaman parkir kendaraan kantor pusat perusahaan, di Jalan Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Layanan uji emisi ini digelar sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mengendalikan kualitas udara.

BACA JUGA: Jangan Tanya Soal ini Terus-terusan, ya, Luna Maya Risi

SVP Operasi & Produksi Pupuk Indonesia Muhammad Arief Rusdi mengatakan pencemaran udara merupakan salah satu permasalahan umum yang dihadapi di wilayah perkotaan. Bahkan 70 persen kematian akibat pencemaran udara tersebut terjadi di Asia Pasifik, termasuk di Indonesia.

Menurut Arief, sektor transportasi merupakan sumber pencemaran yang utama di wilayah perkotaan.

BACA JUGA: KM Soemantri Terbakar, Pupuk Indonesia Pastikan Distribusi Pupuk di Jateng Berjalan Lancar

Emisi kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 70 persen terhadap pencemaran Nitrogen Oksida (NOx), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2) dan Partikulat (PM) di wilayah perkotaan.

"PT Pupuk Indonesia bekerjasama dengan Bumantra Blue Sukses untuk mengadakan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor," kata Arief.

BACA JUGA: Kurangi Beban IHT dengan Kenaikan Cukai di Bawah 10%

Saat ini, sambung Arief, pemerintah pusat maupun daerah sedang berupaya untuk mengurangi polusi udara di Indonesia khususnya di ibu kota Jakarta.

Hal ini tertuang dalam program kerja untuk mewujudkan Jakarta Langit Biru dimana Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara di wilayah DKI Jakarta.

Pada kesempatan ini Pupuk Indonesia mengadakan uji emisi yang ditujukan kepada kendaraan-kendaraan miliki pegawai.

Uji emisi merupakan pengujian pada kendaraan bermotor, yang bertujuan untuk meminimalisasi gas rumah kaca dan udara berbahaya yang dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor.

"Dengan melakukan uji emisi kendaraan, maka kita memberikan kontribusi terhadap pengendalian pencemaran udara dan mensukseskan program Jakarta Langit Biru," seru Arief.

Kegiatan uji emisi yang dilakukan Pupuk Indonesia ini diikuti oleh kendaraan pegawai, baik mobil maupun motor. Pelaksanaan dilakukan selama dua hari, yakni 6-7 Desember 2021.(chi/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler