jpnn.com, BATU - Nasib Markonah, 23, warga Desa Sidomulyo, Kota Batu, Jatim, ibarat pepatah habis manis sepah dibuang. Dulu, semasa pacaran, Markonah adalah ratu di mata Markucel, 31, yang kini menjadi suaminya.
Bahkan, Markonah menuruti apa pun yang diminta Markucel. Termasuk ketika Markucel minta DP duluan (istilah untuk ”hubungan” sebelum resmi menikah).
BACA JUGA: Kenali Bahaya Demam Berdarah pada Ibu Hamil
Akibatnya, Markonah pun hamil. Dia meminta pertanggungjawaban Markucel. Mulanya, Markucel menolak. Dia tidak siap berumah tangga.
Namun, setelah berkali-kali didesak, Markucel tak punya pilihan. Mereka pun naik ke pelaminan pada 15 Mei 2015.
BACA JUGA: Yuni Shara: Gak Ono Blas, Piye?
Mungkin, karena sudah merasakan nikmatnya saat masih pacaran, pernikahan keduanya terasa hambar. Setidaknya di mata Markucel.
BACA JUGA: Siswi SMP Sering Mual dan Muntah, Dibawa ke Bidan, Ibunya Kaget
BACA JUGA: Kiat Aman Jalan Kaki Bagi Ibu Hamil
Sebab, tak lama setelah sang buah hati lahir, Markucel justru menjaga jarak. Dia bahkan tak mau memberikan nafkah lahir batin untuk keluarga kecilnya.
Awalnya, Markonah mencoba sabar. Tapi, sabar juga ada batasnya.
BACA JUGA: Digilir 2 Pacar sampai Hamil, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Batas itu ada di akhir 2018 lalu. Markonah menggugat cerai Markucel. ”Semoga nanti dapat yang lebih baik,” kata Ach. Hambali, kuasa hukum Markonah. (jaf/c2/muf)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Manfaat Jalan Kaki bagi Ibu Hamil
Redaktur & Reporter : Soetomo