jpnn.com - JAKARTA - PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut menunjuk mantan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi Purwoprandjono sebagai komisaris utama. Meski belum bisa mengudara karena masih bersengketa dengan MNC Group milik Hary Tanoesoedibjo (HT), stasiun televisi yang sudah berdiri sejak era Orde Baru itu sudah membentuk tim manajemen lengkap.
Muchdi mengatakan, secara hukum pihaknya sudah sah untuk mengambilalih aset termasuk frekuensi tv free to air (FTA) MNC TV yang kini dikelola Hary Tanoe. “Ya, saya yakin tidak lama lagi kita beroperasi. Itu kan hanya ngeyel-ngeyel saja, ya biasa,” ujarnya di gedung Granadi, Jakarta, Senin (4/5).
BACA JUGA: Wow, 2 Tahun Jalankan Bisnis, Suami-Istri Ini Berpendapatan Rp 11,3 Miliar
Sebagai pucuk tertinggi di dewan komisaris, Muchdi memastikan akan mengembalikan TPI kepada marwah untuk program pendidikan. Karenanya, laba bukanlah orientasi utama.
“Pendidikan itu sebagai inti dari program TPI tapi disesuaikan dengan kondisi sekarang. Jadi tidak sekadar cari untung,” katanya.
BACA JUGA: Permintaan Rumah Menengah Meningkat
Secara hukum, sengketa kepemilikan TPI antara Tutut dengan Hary Tanoe memang dimenangi putri sulung Presiden RI kedua, Soeharto itu. Di pengadilan, putusan Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK) juga menguatkan kepemilikan Tutut atas TPI.
BACA JUGA: Kenaikan Laba Dongkrak Aset AXA
Sementara kubu HT dianggap memiliki TPI berdasarkan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Namun, putusan itu dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Masih tersisa satu celah lagi bagi HT untuk mengajukan banding atas putusan itu. Namun, Muchdi tak khawatir hal itu akan mengubah status kepemilikan atas TPI. “Tapi, itu sudah kasus berbeda secara, hukum sudah dimenangkan TPI,” ucap Muchdi.(jawapos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IHSG di Zona Merah tapi Banyak Saham Mulai Positif
Redaktur : Tim Redaksi