jpnn.com - JAKARTA - Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika turut prihatin atas program tayangan reality show yang disiarkan oleh salah satu stasiun televisi. Kali ini, stasiun televisi tersebut menyiarkan secara berlebihan momen kebahagian pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina saat memiliki momongan menjadi siaran.
Belum lagi, terdapat siaran langsung selama 90 menit atas tayangan itu.
BACA JUGA: Song Jae Rim-Hwang Seung Eon Bakal Kolaborasi di Drama
"Pertama, sebagai masyarakat tentu saya sangat menyayangkan program yang hadir tidak berkualitas. Kedua, sebagai menteri saya mendukung penuh atas kebijakan KPI untuk menegur stasiun televisi tersebut," ungkap Rudiantara, 56, saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (15/8).
Ya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui Komisioner Danang Sangga, telah mengatakan bahwa Trans TV sering berulah. Padahal, stasiun televisi swasta itu sudah sering menerima teguran lantaran melanggar P3SPS, peraturan KPI.
BACA JUGA: Kim Jin Woo Bintangi Drama Korea-Tiongkok
"Pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap sumber daya manusia. Kalau konten, itu urusan KPI sepenuhnya. Kalau KPI mau membuat aturan sanksi denda, itu bisa saja. Memang Undang-Undang Penyiaran akan ada perubahan tahun ini. Tinggal menunggu kepastian DPR, Komisi I," tegas Rudiantara.
Menurut Rudiantara, memang sudah sepantasnya masyarakat mendapat tontonan bermutu dan bukan tontonan "sampah". Baginya, peran KPI harus terus didukung agar menghasilkan tontonan bermutu. (mg3/jpnn)
BACA JUGA: Yoo Yun Suk Coba Peruntungan Dalam Drama Musikal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Raffi Ahmad Sempat Lupa Nama Anaknya
Redaktur : Tim Redaksi