jpnn.com, TUBAN - Petugas gabungan dari BNN Kabupaten Tuban, bersama TNI - Polri menggelar razia tempat hiburan malam di kilometer lima, jalur Pantura, Tuban, Jatim.
Dalam razia ini, petugas menyasar tiga lokasi karaoke di Desa Sugiwaras, Kecamatan Jenu, Tuban.
BACA JUGA: Model Cantik Penabrak Ojol Ternyata Nyambi Jadi LC Karaoke
Dari ketiga tempat hiburan malam itu, petugas secara acak melakukan tes urine terhadap para pengunjung dan karyawan.
Menurut AKBP I Made Arjana, Kepala BNNK Tuban, dari tiga lokasi ini, petugas melakukan sampling tes urine terhadap 29 pengunjung.
BACA JUGA: Nyawa Melayang setelah Cekcok Gara-gara LC Karaoke
"Hasilnya, dua wanita pengunjung karaoke diamankan petugas lantaran positif mengonsumsi sabu-sabu," ujar AKBP Arjana.
Dua perempuan tersebut diketahui bernama Tyas asal Kecamatan Bangilan dan Dila asal Kecamatan Bancar, Tuban.
BACA JUGA: LC Karaoke sedang Mandi, Tedi Langsung Beraksi
Saat akan dibawa petugas, salah satu wanita pengguna sabu-sabu tersebut sempat bersembunyi di dalam toilet agar bisa menyelamatkan diri. Namun, gagal.
"Kedua wanita yang bekerja sebagai freelance pemandu lagu ini langsung dibawa petugas menuju kantor BNNK Tuban, untuk selanjutnya dilakukan rehabilitasi," kata AKBP Arjana.
Razia serupa akan terus dilakukan petugas di beberapa tempat hiburan malam, untuk menciptakan wilayah Tuban aman dan bersih dari peredaran narkotika. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia