Tyson dilarang masuk karena pernah dihukum enam tahun penjara dalam kasus perkosaan pada 1992. Larangan itu tak mengada-ada. Sesuai peraturan perundang-undangan di Selandia Baru, apabila pernah dipenjara selama lima tahun, seseorang tidak akan memperoleh visa untuk memasuki negeri itu.
Sebelumnya, Tyson sudah mendapatkan visa masuk ke Selandia Baru terkait acara amal untuk para pemuda yang akan dihadirinya pada November mendatang. Tapi, Perdana Menteri John Key kemudian menentang pemberian visa tersebut.
Pendapat lain menyebutkan alasan penolakan visa tersebut tak berhubungan dengan tindakan criminal di masa lalu. Namun, Wakil Menteri Imigrasi Kate Wilkinson mengatakan, visa untuk Tyson dicabut setelah sponsor acara yang bertajuk "Days of the Champions" itu menegaskan tak ingin berurusan lagi dengan kunjungan Tyson.
"Itu berarti sponsor tak lagi mendukung acara itu sehingga pemerintah mencabut pemberian visa untuk memasuki Selandia Baru saat acara itu digelar," kata Wilkinson. (ady/ang)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TC Tahap III Diundur
Redaktur : Tim Redaksi