jpnn.com, DELI SERDANG - Pelaku perampokan uang bantuan langsung tunai (BLT) milik Pemerintah Desa Medan Sinembah diringkus tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polresta Deli Serdang.
Pelaku tiga orang masing-masing berinisial MS, RS, dan NS.
BACA JUGA: Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan selain menangkap pelaku mereka juga menyita barang bukti mobil Toyota Avanza BK 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci, dan sebilah pisau.
Menurut Hadi, peristiwa perampokan itu terjadi pada Selasa (6/9).
BACA JUGA: Kalimat Menohok Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J buat Ferdy Sambo, Anggota Polri juga Harus Baca
Saat itu salah seorang ASN bernama Jasri, baru saja mengambil uang BLT sebesar Rp 50 juta dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang.
Kemudian dengan mengendarai mobil, Jasri bergerak menuju ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
"Ketika tiba di TKP, dan ketiga orang pelaku yang sudah membuntuti korban Jasri langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil, dan mengambil uang BLT," kata Hadi dikutip dari Antara, Sabtu (24/9).
Dia mengatakan rencananya uang BLT yang dirampok para pelaku tersebut akan dibagikan oleh Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat di desa tersebut.
"Saat ini ketiga pelaku perampokan uang BLT sudah ditahan di Mapolresta Deli Serdang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Hadi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti