Informasi dihimpun, Darwis mencuri hanya cob-coba untuk menambah uang jajan. Namun aksinya yang baru pertama kali itu langsung tertangkap tangan satpam yang sedang patroli di sana, Jumat (19/10) pukul 16.15 WIB.
Darwis ditangkap tangan saat sedang memasukkan getah ke dalam plastik yang telah disediakannya. Setelah berhasil mengumpulkan 5 kilogram getah, kemudian dia ditangkap.
Tanpa ada melakukan perlawanan, Darwis diboyong ke pos jaga PT Brigestone. Setelah dimintai keterangan, Darwis kemudian diserahkan ke Mapolres Simalungun.
Selanjutnya di Polres Simalungun, orangtua Darwis dipanggil dan membuat pernyataan agar memberikan tersangka pembinaan, supaya kejadian serupa tidak berlanjut. Kemudian, Darwis pun dikembalikan kepada orangtuanya untuk diberikan pembinaan, agar bisa kembali mengayam pendidikan di sekolahnya.
Kapolres Simalungun AKBP M Agus Fajar SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP H Panggabean SH mengatakan telah menyerahkan Darwis kepada orangtuanya. Sementara kasusnya tetap berlanjut.
"Karena tersangka merupakan masih tergolong pelajar dan masih mengayam pendidikan, makanya diberikan hukuman pembinaan oleh orangtuanya. Sedangkan prosesnya tetap berlanjut," ujar mantan Kapolsek Raya ini. (osi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijemput Paksa Polisi, Nikita Benturkan Kepala ke Meja
Redaktur : Tim Redaksi