Uang Kuliah Kampus Negeri Siap - Siap Naik?

Minggu, 15 Januari 2017 – 08:05 WIB
Mahasiswa perguruan tinggi

jpnn.com - jpnn.com - Para orang tua harus bersiap-siap. Pasalnya, sebelas perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) berencana menaikkan uang kuliah tunggal (UKT).

Kenaikan tarif itu berlaku khusus untuk kelompok atau kelas yang paling mahal.

BACA JUGA: Parah Cewek Ini! Bikin Video Panas di Perpustakaan

Skema penetapan UKT dibagi dalam beberapa kelompok. Ada kampus yang menetapkan pengelompokan besar­an uang kuliah hingga tujuh jenis.

Nah, setiap mahasiswa baru dimasukkan dalam kelompok tertentu sesuai de­ngan kondisi ekonomi keluarganya.

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Dwikorita Karnawati mengatakan, rencana kenaikan uang kuliah itu masih dibahas karena berstatus PTN BH, kebijakan soal UKT cukup ditetapkan internal kampus.

Kenaikan UKT khusus untuk kelompok paling atas. Alasannya adalah memenuhi rasa keadilan.

Dia mencontohkan UKT paling atas diberlakukan untuk mahasiswa baru yang penghasilan orang tuanya Rp 10 juta sampai Rp 100 juta per bulan.

''Itu kan tidak adil,'' katanya.

Ketidakadilan muncul karena uang kuliah yang dibayar mahasiswa sama. Baik yang orang tuanya berpenghasilan Rp 10 juta maupun Rp 100 juta.

Seharusnya ada kelonggaran batas atas untuk mengakomodasi masyarakat berpenghasilan sangat tinggi.

''Jadi, pada praktiknya itu ada juga masyarakat yang ngempet (menahan, Red) ingin bayar mahal, tapi tidak bisa,'' ujar

Dwikorita.

Mau membayar lebih tinggi, tapi khawatir disebut suap atau gratifikasi. Sebab, tidak ada aturan atau landasan hukumnya.

Dwikorita mengungkapkan, 70 persen mahasiswa UGM berasal dari keluarga kurang mampu.

Karena itu, tidak perlu khawatir rencana kenaikan uang kuliah bakal dimanfaatkan kampus sebagai ajang mencari uang.

Dia menegaskan bahwa UGM akan terus menjadi kampus kerakyatan.

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga menjabat Ketua Umum Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia

(MRPTNI) Herry Suhardiyanto mengatakan, usulan kenaikan uang kuliah masih menjadi kajian internal kampus.

Sejauh ini belum ada penetapan resmi UKT untuk mahasiswa baru tahun akademik 2017-2018.

Kemenristekdikti belum memastikan akan meloloskan usulan kenaikan tersebut.

Namun, sudah ada tanda-tanda lampu hijau. Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim menyatakan, yang terpenting besarnya uang kuliah itu terjangkau.

''Dan, masyarakat miskin mendapat beasiswa,'' tuturnya.

Rencana kenaikan uang kuliah sejatinya belum satu suara. Beberapa rektor PTN BH mengatakan belum ada kajian untuk menaikkan UKT tahun ini.

Salah satunya disuarakan oleh Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Tri Hanggono Achmad.

Menurutnya, untuk menjalankan kegiatan akademik yang bermutu memang dibutuhkan biaya.

''Tetapi, kami tidak akan mencari biaya itu dari SPP mahasiswa,'' katanya.

Bahkan, jika diperlukan, Unpad akan mencari sumber-sumber beasiswa bagi mahasiswa.

Kampus PTN BH memang diberi kewenangan untuk menetapkan uang kuliah sendiri.

Namun, mahasiswa baru tahun ini akan dikenakan UKT seperti tahun lalu.

Uang kuliah paling mahal di Unpad adalah Rp 13 juta/semester untuk program pendidikan dokter.

''Perlu diketahui, pendidikan dokter di Unpad digratiskan,'' kata Tri. Unpad berhasil menggali sumber pendanaan lain sehingga bisa digunakan untuk biaya operasional kampus.

Universitas Airlangga (Unair) juga belum berencana menaikkan uang kuliah. ''Masih seperti yang dulu (2016, red),'' kata

Rektor Unari Mohammad Nasih kemarin.

Tahun lalu, uang kuliah termahal di Unair mencapai Rp 21,5 juta/semester. Itu untuk pendidikan dokter.

Sementara itu, pemerhati pendidikan tinggi sekaligus mantan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Satrio Soemantri

Brojonegoro mengungkapkan, besaran uang kuliah termahal sebaiknya tetap memiliki batasan.

Bahkan, seharusnya tidak perlu dinaikkan. Jika ada orang tua mahasiswa yang ingin menyumbang, sebaiknya dibuatkan skema baru. Misalnya, berupa sumbangan di luar UKT.

''Orang tua yang kaya raya itu bisa menyumbang melalui dana abadi kampus, dana pembangunan laboratorium, atau

sejenisnya,'' jelas Satrio.

Meski berstatus PTN BH, kampus-kampus tersebut adalah aset negara. Bukan seperti kampus swasta yang bisa menetapkan uang kuliah sendiri-sendiri.

Menurut Satrio, menaikkan uang kuliah untuk masyarakat kaya dikhawatirkan membuat kampus berubah halauan.

Dari yang semula harus fokus mendidik menjadi sibuk mencari mahasiswa kaya.

''Martabat kampus harus dijaga,'' kata guru besar ITB itu.

Pemerintah sebaiknya menetapkan rata-rata batas atas uang kuliah se-Indonesia.

Nominal tersebut kemudian dikurangi dengan rata-rata kemampuan membayar masyarakat setempat.

Nah, kekurangannya menjadi tanggungan pemerintah. Sebab, PTN itu adalah aset pemerintah. (wan/c7/ca/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kampus  

Terpopuler