jpnn.com, BANJARMASIN - Jajaran Polda Kalsel berhasil membekuk dua pelaku perampokan uang milik Bank Mandiri Cabang Tanjung sebanyak Rp10 miliar yang terjadi Kamis (4/1).
Salah satu pelaku adalah oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Tabalong, atas nama Brigadir Jumadi, NRP 86030450.
BACA JUGA: Perawat di Pedalaman Digaji Rp 100 Ribu per Bulan
Jumadi dicokok di salah satu rumah saudaranya di Komplek Puritama III Landasan Ulin, Banjarbaru pada Jumat pukul 09.00 Wita.
Sebelumnya, jajaran Polda Kalsel yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofian Hidayat, meringkus terlebih dahulu pelaku lain atas nama Yongki Susanto alias Jawa di desa Cakung Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong pada Jumat pukul 05.00 Wita.
Di sekitar belakang rumah saudara Jumadi, tak jauh dari septic tank, uang hasil rampokan dikubur tersangka.
Meski demikian, uang yang ditemukan ketika itu hanya sebesar Rp4,6 miliar. Padahal, laporan yang masuk ke polisi, uang yang dirampok pelaku totalnya sebesar Rp10 miliar.
Kapolda Kalsel, Brigader Jenderal Rachmat Mulyana saat menggelar jumpa pers hasil pengungkapan kasus ini Jumat menjelaskan, kejadian yang mencoreng nama institusi Polri ini bermula pada Kamis (4/1), pukul 06.30 Wita.
Salah seorang sopir Bank Mandiri atas nama Gugum menghubungi Jumadi untuk mengawal pengambilan uang di Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin.
Jumadi pun mengiyakan. Sekitar pukul 07.30 Wita, dia menghubungi anggota Polres Tabalong untuk pinjam pakai senjata api serta izin tidak melaksanakan apel karena tengah melaksanakan giat pengawalan bank.
Sekitar pukul 08.15 Wita, pelaku bersama Gugum dan salah seorang karyawan Bank Mandiri cabang Tabalong bernama Atika berangkat dari Polres Tabalong menuju Banjarmasin dengan menggunakan Toyota Avanza hitam berplat nomor DD 1182 KE.
Ketiganya baru tiba di Bank Mandiri cabang Banjarmasin di Jalan Pangeran pada pukul 14.00 Wita.
Atika dan Gugum masuk ke bank untuk mengambil uang yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp6 miliar, pecahan Rp50 ribu senilai Rp4 miliar dan pecahan USD 100 sebanyak USD 25 ribu.
Usai mengambil uang tersebut, sekitar pukul 14.30 Wita ketiganya pun kembali ke Tabalong. Disinilah niat jahat Jumadi dimulai.
Ketika itu, mereka bermaksud mampir makan siang di RM Wong Solo sekitar Bundaran Banjarbaru. Namun, Jumadi menyarankan untuk makan siang di Soto Anang Martapura. Namun keputusan akhir di RM Wong Solo.
Usai menyantap makan siang, mereka pun persiapan melanjutkan perjalanan ke Tabalong. Namun, tanpa diduga naik laki-laki berkulit hitam, berambut ikal, gempal, berkaus, yang belakangan diketahui bernama Yongki alias Jawa.
Ikutnya Yongki ini dengan alasan mengambil sesuatu di Martapura, sehingga mobil mengarah ke Polsek Martapura Kota.
Bukannya menuju Tabalong, ternyata mobil menuju ke lokasi sepi di kawasan Jembatan Martapura. Ketika itu Jumadi langsung menodongkan pistol kepada Gugum yang asik menyetir.
Di kursi belakang, Yongki pun tak diam. Dia menjerat Atika dengan lakban. Hingga keluar kalimat ancaman, yakni akan ditembak jika para korban tidak menuruti perintah pelaku.
Kedua korban diikat. Gugum diborgol hingga mata dan mulutnya dilakban. Begitu pula Atika, kedua tangan dan kakinya juga diikat dengan lakban. Posisi sopir pun berganti.
Gugum diperintahkan pindah ke samping dan yang menjadi sopir adalah Jumadi.
Di beberkan Rachmat, korban sempat beberapa kali melihat melalui celah lakban dan mengetahui kendaraan berbalik arah menuju Banjarmasin.
Ini diyakini korban, karena melihat bandara Syamsudin Noor dan melewati Bundaran Liang Anggang, serta suara bunyi kendaraan besar yang melintas.
Korban pun beberapa kali mendengar kegiatan para pelaku, di mana sekitar 15 menit setelah bergerak ke arah Banjarmasin, pelaku turun keluar dari mobil.
Kemudian, obrolan telepon Jumadi yang beberapa kali menyatakan bahwa tempatnya masih ramai. Pelaku beberapa kali mengeluarkan uang dari bagasi belakang yang diduga dipindah ke kendaraan lain.
Para korban ditinggalkan di Jalan Trikora, Banjarbaru. Sedangkan mobil yang membawa mereka dari Tabalong ditinggalkan di Jalan Gubernur Subarjo, atau Jalan Lingkar Selatan Banjarmasin.
“Setelah itu pelaku berpencar, ada yang ke Banjarbaru, ada pula yang ke Tabalong,” terang Rachmat.
Rachmat terlihat geram dengan kasus ini. Jenderal bintang satu ini dengan tegas meminta untuk tidak diinisialkan pelaku Jumadi ini.
“Biasanya didor, kami juga perintahkan untuk dipecat, tentu setelah perkara utamanya selesai melalui sidang kode etik,” tegasnya.
Dia juga menyayangkan terjadi kesalahan SOP terkait pengawalan yang tak menggunakan surat tertulis. Seharusnya ketika meminta pengawalan untuk pengambilan uang yang besar tak hanya lewat telpon. “Ini menjadi pembelajaran dan akan saya evaluasi,” tegas Rachmat.
Lalu, kapan sisa uang hasil rampokan tersebut diungkap, ia mengaku masih mengembangkan kasus ini.
“Untuk uang sisanya, ini masih dikembangkan, dan kita memang belum periksa lebih mendalam, dan ini akan dikembangkan di mana uang sisanya,” tandasnya.
Kepala Manager Bank Mandiri Banjarmasin yang juga dihadirkan, Adi Mulya mengapresiasi gerak cepat polisi yang berhasi mengungkap kasus ini kurang dari 1 x24 jam.
“Kami sangat berterima kasih sekali,” ujar Adi. Dia menyatakan, besaran uang yang dirampok pelaku sebesar Rp10 miliar. “Uang asing tak ada, semua uang pecahan rupiah,” imbuhnya. (mof)
Redaktur & Reporter : Soetomo