UAS Dicekal Singapura, LBH Pelita Umat Sampaikan 2 Praduga Ini, Tegas

Jumat, 20 Mei 2022 – 21:45 WIB
Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat menyampaikan pendapat hukum soal Ustaz Abdul Somad atau UAS yang ditolak masuk Singapura karena menyebarlam ajaran ekstremis dan segregasi.

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan mengatakan terdapat dua praduga terhadap Singapura yang menolak masuk UAS ke wilayahnya.

BACA JUGA: Perisai Tuntut Singapura Meminta Maaf, Jika Mengindahkan, Siap-Siap

Praduga pertama, yakni soal Singapura yang mengetahui ceramah-ceramah UAS, apakah hasil dari pengamatan, memperhatikan, atau menyimak secara langsung atau melalui media.

"Jika iya maka ini seolah-olah menjadi pesan tersembunyi bahwa Singapura mengetahui seluruh kejadian yang ada di dalam negara Indonesia atau memberikan pesan kepada Indonesia agar Ustaz, alim ulama yang vokal seperti UAS tidak diberikan ruang yang bebas," kata Chandra dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (20/5).

BACA JUGA: UAS Dicekal, PA 212 Bakal Seruduk Kedubes Singapura, Kapan?

Praduga kedua, lanjut Chandra, apakah Singapura mendapat informasi soal UAS dari oknum pejabat Indonesia?.

"Jika iya, maka tindakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum. Selama ini pemerintah telah membangun narasi pecah belah radikal-radikal, narasi indelingsbelust, yaitu mendefinisikan, pengkotak-kotakan yang semuanya dilakukan oleh dan menurut persepsi pemegang kekuasaan negara," ujar Chandra.

BACA JUGA: UAS Ditolak Singapura, Wamenag Sebut Nama Prabowo & Jenderal Gatot, Tenang ya 

Sebelumnya, UAS menceritakan kronologi dirinya ditolak masuk Singapura kepada Ustaz Hilmi Firdausi, sahabatnya.

Dalam akun Ustaz Hilmi di Twitter, pengasuh PP Baitul Qur'an Assa'adah itu mengunggah percakapannya dengan UAS melalui aplikasi pesan singkat.

Dalam percakapan tersebut, UAS mengaku sudah melengkapi segala persyaratan sebelum berangkat ke Singapura.

Saat tiba di Singapura, UAS sempat ditahan dan dimasukkan ke sebuah ruangan berukur 1x2 meter, beratap jeruji selama satu jam. 

Sementara, istri UAS dan rombongan lainnya di ruangan lain.

Pada pukul 17.30, UAS dan rombongan dipulangkan ke Batam menggunakan feri terakhir. 

BACA JUGA: Shin Tae Yong Ragu Bisa Bersaing Raih Perunggu SEA Games 2021

Padahal jika sesuai jadwal, UAS bersama rombongan seharusnya kembali ke Batam pada Selasa (17/5).(cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Unggah Gambar Patung Merlion Muntah, UAS: Kena Rukiah


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler