Ubah Basis Industri Perkayuan

Jumat, 14 Desember 2012 – 03:43 WIB
JAKARTA – Hutan tanaman ke depan akan menjadi basis dan tulang punggung industri perkayuan nasional. Kementerian Kehutanan Zulkifli Hasan dalam kebijakan revitalisasi industri kehutanan mendorong perubahan penggunaan bahan baku industri dari semula lebih menggantungkan pada kayu hutan alam menjadi hutan tanaman.
   
“Seiring dengan turunnya pasokan kayu dari hutan alam, banyak industri kehutanan yang melakukan inovasi dengan memanfaatkan kayu hutan rakyat sebagai bahan baku industrinya,” kata Menteri kehutanan Zulkifli Hasan usai memberikan penghargaan Prima Wana Mitra kepada industri kehutanan di Jakarta, Kamis (13/12).
   
Tren pergeseran tersebut terlihat dari data struktur pemenuhan bahan baku IPHHK (industri primer hasil hutan kayu) kapasitas produksi di atas 6.000 meter kubik per tahun selama 7 tahun terakhir, dimana pemenuhan bahan baku dari hutan alam cenderung menurun sebesar 20,50 juta meter kubik pada 2005 menjadi 5,49 juta meter kubik pada 2011.
   
Di sisi lain, pemenuhan bahan baku dari hutan tanaman, baik hutan tanaman industri (HTI), hutan rakyat (HR), dan hutan tanaman rakyat (HTR), memperlihatkan peningkatan yang cukup signifikan yakni sebesar 11,47 juta meter kubik pada 2005 menjadi 36,73 juta meter kubik pada 2011.
   
“Industri kehutanan berbasis hutan rakyat itu perlu terus dikembangkan sebab berperan dalam pertumbuhan ekonomi, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan animo masyarakat untuk melakukan penanaman pohon dan memeliharanya,” tutur Menhut.
   
Mendorong pengembangan industri hutan berbasis rakyat itu, Kemenhut menerapkan kebijakan relaksasi peraturan dalam pemberian perizinan industri, penyederhanaan tata usaha kayu dari hutan rakyat.
   
Menhut mengemukakan, permintaan pasar terhadap persyaratan produk perkayuan mulai berkembang tidak hanya sekadar dalam bentuk desain tetapi juga aspek legalitasnya. Menyikapi hal tersebut, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah penting, di antaranya membangun Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
   
“Kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah meyakinkan dunia bahwa produk kayu asal Indonesia adalah legal dengan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas dia.
   
Sementara itu, khusus perkembangan perundingan perjanjian kemitraan sukarela (Voluntary Partnership Agreement/VPA) dengan Uni Eropa, bahwa berdasarkan hasil Senior Official Meeting (SOM)  pada 5-6 Desember 2012, perjanjian itu sepakat diteken 13 April nanti.
   
Sedangkan persiapan SVLK sendiri di dalam negeri, pemerintah fokus memberikan perhatian bagi hutan rakyat dan industri kecil, karena kedua sektor inilah yang perlu dibantu. “Kita akan mendampingi mereka dan membantu pembiayaan baik dari APBN atau sumber lain yang sah,” jelas Zulkifli.
   
Menhut menyerahkan penghargaan Prima Wana Mitra kepada 24 industri kehutanan yang peduli terhadap pengembangan hutan rakyat, serta 16 kelompok tani mitra. Ke-24 industri yang melakukan kemitraan dengan masyarakat itu telah membagikan sebanyak 12,5 juta bibit.
   
Penghargaan Prima Wana Mitra ini diharapkan bisa memacu industri agar lebih giat lagi bermitra dengan masyarakat dalam membangun hutan rakyat, serta mendorong industri lain untuk melakukan kegiatan yang sama, terutama untuk industri yang berlokasi di luar Pulau Jawa.
   
“Kemitraan ini sangat penting sebagai alat untuk mencapai agenda pemerintah mensukseskan gerakan menanam satu miliar pohon. Disamping mampu mengentaskan kemiskinan di sektor kehutanan, sekaligus pengurangan pengangguran dan peningkatan konstribusi kehutanan terhadap pertumbuhan ekonomi, serta perbaikan kualitas lingkungan,” terangnya. (lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2025, Pertamina Kuasai 80 Persen Pasar Petrokimia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler