Ubah Pola Rekrutmen DPD Tak Jawab Kebutuhan

Kamis, 27 April 2017 – 18:37 WIB
Rapat Paripurna DPD RI. ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai, usulan perekrutan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) lewat mekanisme panitia seleksi (pansel) sebelum dipilih lewat penyelenggaraan pemilu, tidak akan menjawab kebutuhan.

Pasalnya, DPD selama ini belum juga menunjukkan kemampuan dapat memegang peran strategis. Awalnya, DPD dibentuk untuk mengakomodir pola bikameral. Di mana peran perwakilan tak hanya lewat partai politik yaitu DPR, tapi juga daerah lewat DPD. Sehingga permasalahan-permasalahan di daerah, dapat segera ditangani dengan baik.

BACA JUGA: Penentuan Calon DPD Lewat Pansel Berpeluang Terjadi KKN

"Jadi menurut saya, usulan adanya saringan pra elektoral sebelum pemilu, tetap tak menjawab kebutuhan soal DPD," ujar Kaka kepada JPNN, Kamis (27/4).

Menurut Kaka, yang paling dibutuhkan DPD saat ini adanya kejelasan peran, fungsi dan wewenang. Kemudian, perlu ada peningkatan kualitas secara kelembagaan dan individu anggota DPD. Sehingga benar-benar memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia di tiap-tiap daerah.

BACA JUGA: Usulan Perubahan Pemilihan Anggota DPD Harus Dilihat Komprehensif

"Ini yang harus jelas dulu dalam pikiran semua pihak. Kemudian juga perlu diperkuat komunikasi DPD dengan basis konstituen. Sehingga hal-hal yang potensial melemahkan posisi DPD, dapat diminimalisir," kata Kaka.

Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, usulan tentang seleksi para calon senator melalui pansel itu datang dari pemerintah. Kini, usulan itu sedang dibahas di tingkat panitia kerja (panja).(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler