jpnn.com, JAKARTA - Uci Flowdea mengungkap kabar terbaru atas kasus penipuan tas palsu dengan terdakwa Medina Zein.
Adapun Medina Zein divonis dua tahun penjara atas kasus tersebut.
BACA JUGA: Dapat Petunjuk dari Mimpi, Rizky Febian: Mama Minta Tolong
Nantinya, Medina Zein akan dipindah dari Rutan Pondok Bambu ke Surabaya untuk menjalani hukuman dari penipuan tas palsu itu.
"Yang di Jakarta, dia sudah menjalani 11 bulan. Nanti bulan 10 akan dipindah ke Surabaya," ujar Uci Flowdea di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Jumat (28/4).
BACA JUGA: Aming Kembali Mengubah Penampilan, Kini Tumbuhkan Bulu
Dia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 1,3 miliar atas kasus tersebut. Disinggung apakah puas atas putusan terhadap Medina Zein itu, Uci pun menjawab dengan bijak.
"Kalau dibilang puas enggak puas ya dari jaksa dan majelis hakim, kan, punya hitungannya sendiri. Kasus itu kan perlindungan konsumen, penipuan, putusannya 2 tahun. Harusnya tuntutannya 4 tahun, tetapi putusannya jadi 2 tahun," tutur Uci Flowdea.
BACA JUGA: Kini Berteman Dekat dengan Roro Fitria, Venna Melinda: Ada di Saat Aku Terpuruk
Uci mengaku saat ini dia sudah tak merasa kesal atas persoalannya dengan Medina Zein. Namun, Uci tak menampik sempat merasa kesal lantaran Medina tidak menunjukkan iktikad baik.
Saat ini, dia sudah merasa lebih ikhlas atas persoalan tersebut.
"Kalau sekarang sudah enggak, kalau kemarin-kemarin, kan pas akhir 2021 itu memang kesal banget karena selama setahun pengin uangnya dibalikin saja, karena saya tahu barangnya itu palsu, tetapi dari pihak Medina nya enggak ada respons yang baik," ucap Uci Flowdea. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita