Udju Djuhaeri Anggap Travel Cek dari Nunun Nurbaetie

Rabu, 14 Maret 2012 – 17:17 WIB
Mantan anggota Fraksi TNI/Polri DPR periode 1999-2004, Udjo Djuhaeri, saat bersaksi pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Mantan anggota Fraksi TNI/Polri, Udju Juhaeri dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadian Tipikor Jakarta, Rabu (14/3). Dalam kesaksiannya, Udju menganggap travel cek yang diterimanya terkait dengan pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur BI, berasal dari Nunun.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko itu Udju mengaku pernah datang ke kantor PT Wahan Eka Sembada (WES) di Jalan Riau nomor 17 Menteng, Jakarta Pusat. Udju datang ke kantor WSI pada 8 Juni 2004 sekitar waktu maghrib, bersama beberapa rekannya dari FTNI/Polri yakni Darsup Yusuf, Suyitno dan R Sulistyadi.

Pensiunan polisi itu datang ke kantor WES karena disuruh oleh seorang perempuan melalui telpon. "Saya menduga itu Ibu Nunun," ucapnya.

Udju mengaku diminta untuk menemui Arie Malangjudo di kantor WES. Di kantor itu pula Udju menerima amplop dari dari Arie. "Setelah saya buka di rumah, isinya 10 lembar senilai Rp 500 juta," ucapnya.

Udju pun menduga uang itu berasal dari Nunun. Sebab, di ruangan kantor WES terdapat foto Wakapolri Adang Daradjatun.  "Di ruang masuk kantor ada foto Pak Adang, yang saya tahu istrinya Pak Adang ya Bu Nunun ini. Saya menduga pemberian ini dari Nunun," kata Udju.

Pada periode 2000-2001, Adang adalah Kapolda Jawa Barat, sedangkan Udju menjadi Kasatintel di Polda Jabar.  Karenanya, Udju mengaku kenal dengan Nunun.

Namun Udju justru mengaku tidak memilih Miranda. Selain tidak ada arahan untuk memilih Miranda, proses voting juga digelar malam hari.  "Karena setelah terima uang kami pulang, tidak kembali ke DPR," ucapnya.

Hanya saja Nunun membantah kesaksian Udju. Bekas buronan Interpol itu menyatakan bahwa dirinya tidak pernah bertemu atau berhubungan dengan Udju.

"Saya kurang bergaul dengan staf, karena saya dilarang sebagai istri untuk mengganggu kedinasan suami saya. Umpama saya ketemu Pak Udju hanya sebatas acara resmi atau acara perkawinan anggota," kilah Nunun.

Seperti diketahui, Nunun didakwa menyogok anggota Komisi IX DPR terkait pemenangan Miranda Gultom sebagai DGS BI. Nunun menyuruh Arie, membagi-bagikan travel cek terkait pemilihan DGS BI pada 8 Juni 2004 yang dimenangi Miranda Gultom.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN: Tahun Ini Tak Ada Penerimaan 12 Ribu CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler