jpnn.com, JAKARTA - Disaster Risk Reduction Center (DRRC) Universitas Indonesia bekerja sama dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta dalam hal manajemen kebakaran dan penyelamatan, serta rekomendasi program berkelanjutan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) Swakelola Tipe II pada Paket Pekerjaan Kajian Wilayah Manajemen Kebakaran dan Penyelamatan (WMKP) dan Rekomendasi Program Berkelanjutan.
BACA JUGA: BEM UI Gelar Demo Besok, Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Kolaborasi tersebut akan melibatkan para dosen, peneliti, mahasiswa, dan alumni Universitas Indonesia dengan keahlian dari K3 FKM UI, Geografi FMIPA UI, Fakultas Hukum UI, dan Fakultas Teknik UI.
Diharapkan kajian yang dilakukan memberikan gambaran risiko kebakaran Wilayah Manajemen kebakaran di DKI Jakarta.
BACA JUGA: Pemenggal Kepala Pria di Lebong Ditangkap, Identitasnya Diungkap, Ternyata!
“Hasil kajian ini akan dituangkan dalam bentuk pemetaan wilayah manajemen kebakaran di DKI Jakarta hingga tingkat RW, sehingga dapat diketahui wilayah mana saja dengan risiko kebakaran tinggi di DKI Jakarta," kata Ketua Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Disaster Risk Reduction Center (UKKPPM DRRC UI), Prof. Fatma Lestari.
"Data-data hasil kajian akan dibuat dalam bentuk sistem informasi dengan visualisasi yang interaktif, dan dapat memberikan rekomendasi untuk program dan keberlanjutan.”
BACA JUGA: Rusun Klender Terbakar, Gulkarmat Jaktim Kerahkan 11 Unit Mobil Branwir
Dalam kesempatan sama, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menjelaskan kerja sama tersebut dibuat dan dilaksanakan selama satu tahun.
"Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani,” ungkap Satriadi dalam siaran pers, Minggu.
Dia memerinci ruang lingkup pekerjaan yang disepakati dalam perjanjian kerja sama, yakni Kajian Wilayah Manajemen Kebakaran dan Penyelamatan (WMKP) Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, Kajian Klasifikasi Risiko Kebakaran pada Bangunan Gedung Tinggi di Jakarta dan Rekomendasi Program Berkelanjutan berdasarkan Kajian WMKP Provinsi DKI Jakarta.
“Kami juga bekerja sama dalam hal pembuatan sistem informasi tingkat risiko kebakaran dan penyelamatan serta tipe/tema WMKP. Termasuk sosialisasi, workshop dan FGD,” tandas Satriadi. (rdo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gulkarmat Jaktim Ungkap Penyebab Motor Nouvo yang Terbakar di Duren Sawit
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha