Uji Kompetensi Guru di Sumut Diikuti 23.723 Guru

Rabu, 08 Februari 2012 – 09:47 WIB

MEDAN-23. 723 peserta di Sumut mengikuti uji kompetensi (UK) guru sebagai uji awal sebelum pelaksanaan sertifikasi guru. Jumlah tersebut berasal dari 22.824 guru yang telah melengkapi berkasnya, ditambah peserta luncuran yang tidak lulus pendidikan latihan profesi guru 2011 sebanyak 899 orang.

Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP)Sumut, Bambang Winarji, didampingi Kepala Humas Syamsir Alamsyah Batubara, saat dikonfirmasi Selasa (7/2).

"Dari 23.425 kouta sertifikasi guru tahun 2012, yang melengkapi berkasnya hanya 22.824 guru. Ditambah, peserta tambahan luncuran yang tidak lulus pendidikan latihan profesi guru 2011 sebanyak 899 orang jadi seluruh peserta yang mengikuti uji kompetensi sebanyak 23. 723 guru,"ungkapnya.

Masih menurut Bambang, pelaksanaan UK merupakan tahapan pra sertifikasi yang mulai diberlakukan pada tahun 2012 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional(Kemendikbudnas). Dimana lanjutnya, dalam pelaksanaan UK melibatkan, LPMP, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Sekolah. "Pelaksanaan UK akan digelar secara serentak se Indonesia pada 25 Februari 2012 nanti," sebutnya.

Dalam kegiatan UK, kata Bambang, LPMP bertugas dalam proses penggandaan naskah soal, mendistribusikan naskah ujian hingga ke sekolah, dan mengantarkan kembali ke Kementrian. Sementara itu Kabupaten Kota akan berkoordinasi dengan guru yang tercatat sebagai peserta UK, tempat, dan pengawas.

"Sedangkan sekolah nantinya akan mempersiapkan ruang ujian, denah, nomor ujian dan kesiapan lainnya," terang Bambang.

Selain itu bilang Bambang, lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK) juga dilibatkan karena sebagai penanggungjawab penjaminan mutu. LPTK bertugas sebagai pemantau pelaksanaan UK.

Bambang juga menuturkan, pelaksanaan UK sama halnya dengan Ujian Nasional. Dimana, soal ujian dibuat dan dirancang oleh Kemendikbudnas secara tertutup dan rahasia. Untuk itu, pihaknya memastikan tidak ada kebocoran soal.

"Peserta akan diberikan 60 soal selama 120 menit. Soalnya 30 persen tentang pedagogik, dan 70 persen professional, " imbuhnya. Pelaksanaan UK juga, sambungnya, menganut prinsip jujur, transparan dan adil.

"Artinya,  kelulusan ditentukan oleh nilai yang diperoleh oleh peserta. Tidak ada campur tangan pihak lain termasuk LPMP untuk meluluskan peserta ujian.

Pelaksanaan UK ini bilang Bambang, tidak dipungut biaya karena sudah dianggarkan melalui DIPA LPMP. Selain itu, tidak ada pengurusan uang supaya lulus UK.  Setelah dinyatakan lulus UK, maka guru akan melanjutkan PLPG yang dilakukan LPTK yang sudah ditunjuk Kemendibudnas.

Untuk Sumut PLPG akan dilaksanakan di Universitas Negeri Medan, Universitas Muslim Nusantara dan Universitas HKBP Nommensen Medan.(uma)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Larang Pungutan Pengelola Jurnal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler