jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Para PNS (pegawai negeri sipil) di Pemprov Lampung menjalani uji kompetensi, Kamis (9/1).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, uji kompetensi PNS ini menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk memetakan kompetensi sesuai dengan potensi yang dimiliki PNS atau ASN (Aparatur Sipil Negara).
BACA JUGA: Menteri Tjahjo Pecat 73 PNS yang Doyan Bolos Hingga jadi Calo CPNS
"Uji kompetensi pada hari ini memiliki tujuan yaitu untuk memetakan kompetensi para pejabat administrator, agar penempatan pegawai nantinya akan sesuai dengan potensi yang dimiliki," ujar dia di Bandarlampung, Kamis (9/1).
Dia menjelaskan uji kompetensi yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Universitas Lampung itu, diikuti seluruh ASN yang telah memenuhi syarat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.
BACA JUGA: Bu Nur Yakin Seluruh Anggota DPR Setuju Honorer K2 jadi PNS
Ujian kompetensi ASN diikuti 838 orang yang terdiri atas 436 orang pada sesi ujian pagi hari dan 431 orang pada siang hari, dengan harapan ASN dapat memiliki integritas dan etika dalam melaksanakan jabatan masing-masing.
"Hari ini ada 838 orang peserta ujian kompetensi ASN, diharapkan melalui pelaksanaan ujian dapat menjadi bahan untuk mengukur dan membenahi kinerja Pemerintah Provinsi Lampung," kata dia.
BACA JUGA: BNPB Meyakini Bakal ada Bencana Besar, Siapkan Bekal
Ujian kompetensi ASN, kata dia, selain untuk memetakan potensi, membenahi kinerja pemerintah, juga untuk mereformasi birokrasi agar praktik KKN tidak terjadi.
"ASN memiliki peran penting dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah, untuk menciptakan tata pelaksanaan pemerintahan yang baik dan berintegritas," ujarnya. (antara/jpnn)
VIDEO: Wishnutama Lapor Ke KPK
Redaktur & Reporter : Soetomo