jpnn.com - BANDUNG - Persib Bandung didenda Rp 10 juta oleh Komisi Disiplin PT Gelora Trisula Smesta (GTS). Sanksi terkait ulah bobotoh menembakkan laser ke arah pemain Sriwijaya FC saat pertandingan ISC A di Stadion Si Jalak Harupat, beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakan oleh General Coordinator Panitia Pelaksana Persib Budhi Bram Rachman melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (9/5). Persib wajib membayar dendan itu paling lambat 7 hari setelah ditetapkan.
BACA JUGA: Ini Perubahan Utama Barito Putera di Tangan Mundari
“Ia betul, ada laser poin yang diarahkan penonton saat lawan Sriwijaya. Dendanya Rp10 juta,” ujarnya.
Untuk ke depan, Bram berharap para penonton yang mendukung langsung ke stadion untuk lebih dewasa dalam memberikan dukungan. Itu untuk menghindari sanksi agar menjadi pembelajaran untuk lebih baik kedepannya.
BACA JUGA: Duh..Tinggal Zulham Nih yang Belum Jelas
“Mari lupakan sanksi yang telah terjadi, dan kita sama-sama menatap pertandingan berikutnya dengan berbagai inovasi kreatif memberi dukungan di dalam stadion,” ujarnya. (pra/dil/jpnn)
BACA JUGA: Beda Prediksi Nasib Handanovic dan Mancini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persib Belum Pernah Menang, Ini Kata Haji Umuh
Redaktur : Tim Redaksi