jpnn.com, SEMARANG - KDK, pria 33 tahun di Semarang menjadi tersangka atas kasus pornografi.
Karyawan restoran itu telah belasan kali merekam rekan sekerjanya saat berada di kamar mandi atau toilet.
BACA JUGA: Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel Semarang, Polisi Temukan Satu Fakta
"Ada empat perempuan rekan kerja pelaku yang direkam dengan telepon seluler saat berada di kamar mandi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, Senin.
Dia mengatakan berdasarkan laporan tersebut pihaknya telah menahan tersangka serta menyita telepon selulernya yang berisi rekaman tersebut.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Pantura Semarang, Mahasiswa Seni Rupa Unnes Tewas
Irwan memastikan pelaku hanya merekam pegawai restoran tersebut dan bukan pengunjung.
"Dari pengakuan tersangka, aksi tersebut sudah dilakukan sejak 2022," ujarnya.
BACA JUGA: Bikin Film Porno, Siskaeee dan Pemeran Lain Divonis Setahun Penjara
Irwan mengatakan pelaku yang sudah 10 tahun bekerja di restoran yang berlokasi di Jalan Rinjani, Kota Semarang, itu hanya merekam perempuan karyawati tertentu saja.
Aksi tersebut, kata dia, sudah lebih dari sepuluh kali dilakukan oleh tersangka.
"Dari pengakuan pelaku awalnya iseng, untuk koleksi pribadi," katanya.
"Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual," tuturnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Buruk di Timnas Indonesia Menjelang Lawan Jepang, Ini soal Kevin Diks
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti