Ulah Riri dan Mafia Tanah, Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar

Kamis, 18 November 2021 – 05:31 WIB
Nirina Zubir. Foto: Instagram/nirinazubir_

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir menjadi korban kasus mafia tanah hingga mengalami kerugian Rp 17 miliar.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.

BACA JUGA: Bertemu Orang Tua Memes Prameswari, Billy Syahputra Bilang Begini

Dia mengatakan Nirina Zubir telah melaporkan kasus mafia tanah ke Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian sudah menangkap 5 pelaku dari sindikat mafia tanah tersebut.

BACA JUGA: Cium Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Bilang Begini

"Ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Korbannya Nirina Zubir," kata AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi, Rabu (17/11).

AKBP Petrus Silalahi menyebut 1 dari 5 tersangka bernama Riri.

BACA JUGA: Dihujat Fan Ariel NOAH, Tante Ernie Menangis

Menurutnya, Riri merupakan orang terdekat yang pernah mengasuh ibu Nirina Zubir.

Kasus mafia tanah bermula ketika sertifikat milik ibu Nirina Zubir dipegang oleh Riri.

Riri diam-diam melakukan balik nama sertifikat tersebut menjadi milik orang lain dengan bantuan notaris.

Sertifikat yang telah berganti nama itu kemudian dijual seharga Rp 17 miliar.

"Riri membalikkan nama seluruh sertifikat hak milik tersebut dengan menggunakan figur dan bersama-sama notaris yang kami telah tetapkan tersangka," jelas AKBP Petrus Silalahi.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ded/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler