Umat Katolik DKI Jakarta, Jangan Golput!

Senin, 10 April 2017 – 07:57 WIB
Tampak aktivis Pemuda Katolik, Minggu (9/4) di Gereja Santa Theresia, Jakarta Pusat, membagikan selebaran berisi seruan kepada umat Katolik di DKI Jakarta agar tidak golput pada putaran kedua Pilkada DKI tanggal 19 April 2017. FOTO: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pilkada serentak telah menjadi perhatian berbagai kalangan, tak terkecuali Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Melalui seruan pastoral tertanggal 10 Nopember 2016, KWI menyerukan kepada umat Katolik untuk berpartisipasi aktif dalam pilkada sesuai anjuran Ajaran Sosial Gereja Gaudium et Spes.

Ada lima anjuran pokok KWI yaitu ikut mengawal proses pilkada; mengantisipasi munculnya masalah dan ancaman; memilih dengan cerdas dan bertanggung jawab; memahami kriteria pilihan dan kiat dalam memilih dengan tepat; dan berdoa untuk kelancaran pilkada.

BACA JUGA: Anies Berjanji Menata Ulang Sistem Kesehatan di Jakarta

Berkenaan dengan itu, Organisasi Masyarakat (Ormas) Katolik menyerukan umat Katolik di DKI Jakarta untuk menggunakan hak pilih dalam pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada tanggal 19 April 2017.

“Jangan golput dalam pilkada DKI Jakarta pada putaran kedua tanggal 19 April 2017,” demikian seruan tertulis sejumlah ormas Katolik, Minggu (9/4).

BACA JUGA: Anies Dikalungi Kain Ulos, Pertanda...

Adapun sejumlah ormas Katolik yang terlibat dalam seruan ini adalah Pemuda Katolik, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Forum Masyarakat Katolik Indonesia - Keuskupan Agung Jakarta (FMKI - KAJ) dan Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA).

Pada bagian lain, Umat Katolik di DKI Jakarta diminta untuk mengecek, apakah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Cek online di sini: https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/nasional. Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan NIK) Anda. Bila belum terdaftar, segera pastikan dengan meminta surat keterangan dari Kelurahan/Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bahwa Anda warga DKI Jakarta, sebagai bukti penguat saat di TPS.

BACA JUGA: Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Digelar Senin Depan

Ormas Katolik juga menyeru agar umat Katolik di DKI Jakarta memastikan secara teknis bahwa Anda tidak ada halangan untuk melangsungkan hak politik. Caranya adalah memastikan bahwa undangan pencoblosan (undangan C6) sudah ada di tangan sebelum hari pencoblosan. Jika perlu lakukan pengecekan ke RT atau kelurahan.

Selain itu, Ormas Katolik juga mengingatkan bahwa memilih calon gubernur dan wakil gubernur sesuai hati nurani terutama dengan mempertimbangkan aspek kebinekaan, komitmen terhadap kelestarian lingkungan hidup, serta berkomitmen pada pemberantasan korupsi, seperti anjuran KWI.

Untuk diketahui, seruan tertulis ormas Katolik itu disampaikan kepada umat Katolik di sejumlah Gereja Katolik di wilayah DKI Jakarta pada Minggu 9 April 2017.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Masjid Raya Daan Mogot Diusulkan Bernama...


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler