UMK Bandar Lampung Setara KHL

Minggu, 02 Desember 2012 – 15:30 WIB
BANDARLAMPUNG – Sesuai janji Dewan Pengupahan Kota (DPK) Bandarlampung, dalam penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 akan dilakukan audiensi dengan Wali Kota Herman H.N.     

Pertemuan yang digelar kemarin itu pun menghasilkan kesepakatan yang cukup positif tentang  nilai UMK. Yakni UMK Bandarlampung 2013 setara angka KHL sebesar Rp1.195.605.Sebelumnya, UMK Bandarlampung tidak pernah mencapai 100 persen dari KHL.         

’’Ya, hasil kesepakatan saya dan semuanya tadi, ada dari Apindo, serikat buruh, Disnaker, dan akademisi, semuanya lengkap. Kita sepakat, UMK  Bandarlampung 2013 sama dengan KHL-nya. Saya juga kan sudah berjanji UMK harus meningkat dari tahun lalu,” kata Herman H.N. usai pertemuan.

Ia mengatakan, mudah-mudahan kesepakatan ini dapat diterima oleh semua pihak, baik buruh dan pengusaha lainnya. ’’Saya rasa ini tidak akan memberatkan pengusaha. Sudah wajar UMK senilai itu, mengingat harga barang-barang kan sekarang memang naik. Kebutuhan buruh juga sudah meningkat lagi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” papar Herman H.N.   

Koordinator Serikat Buruh Lampung (SBL) Bandarlampung Abdillah Rizaki mengatakan, kebijakan yang diambil ini sudah cukup wajar. Meskipun, memang belum sesuai dengan keinginan buruh. 

’’Kita ini tidak bisa memajukan kemauan buruh saja. Sebab, harus perhitungkan pengusaha juga. Tidak bisa kami paksakan UMK itu 200 persen KHL. Kalau usaha mereka tidak jalan, ya kami buruh ini juga yang jadi korban,” urainya.

Ia menambahkan, angka UMK itu sudah cukup untuk mengakomodasi dan memang SBL sepakat. ’’Namun, tahun-tahun ke depan akan terus kita dorong agar KHL dan UMK lebih meningkat. Lalu, dapat mengakomodasi semua kebutuhan buruh untuk hidup dengan layak,” tegasnya.

Ketua DPK Bandarlampung Dhomiril Hakim menyatakan, setelah kesepakatan ini, pihaknya akan melakukan rapat pembahasan hingga disepakati secara resmi oleh DPK. Kemudian akan diteruskan ke provinsi.

’’Kalau UMK, kami tidak akan khawatir terlambat. Yang biasanya terlambat itu ya dari provinsinya. Setiap tahun, merekalah yang menghambat yang terlambat. Tahun ini, kami minta mereka bekerja profesional,” ucapnya.

Diketahui, DPK Bandarlampung secara resmi menetapkan KHL Bandarlampung 2013 sebesar Rp1.195.605. Jumlah itu bertambah sekitar Rp21 ribu setelah penyesuaian penghitungan dengan mengacu Permenakertrans No. 13/2012.

Sebelumnya, UMK Bandarlampung selama ini tidak pernah mencapai 100 persen dari KHL. UMK 2011 hanya Rp865 ribu, sementara KHL Rp985.029. Lalu, UMK 2012 Rp981 ribu dengan KHL Rp1.022.000. Kemudian UMK 2010 hanya Rp776.500.  Selanjutnya pada 2009 sebesar Rp700 ribu. Jumlah itu hanya 85,63 persen dari besaran KHL.

UMK 2008 sebesar Rp627.500 atau hanya 88 persen dari KHL. Kemudian UMK 2007 sebesar Rp560.500 atau hanya 88,56 persen dari KHL. UMK 2006 sebesar Rp510 ribu atau hanya 86 persen dari KHL.

Besaran angka KHL Provinsi Lampung masih jauh dari kata sepakat. Hingga kemarin, pihak pengusaha dan buruh belum mencapai titik temu.    

Namun, Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Lampung optimistis pada pekan depan angka KHL keluar. ’’Kita berharap pada pekan depan itu sudah keluar ya angka KHL yang disepakati,” kata Ketua Dewan Pengupahan Heri Munzaili di kompleks DPRD Lampung.

Heri berharap target KHL rampung pekan depan tak molor. Sebab, jika molor akan berpengaruh pada penetapan upah minimum provinsi (UMP). Pihaknya berharap agar selambatnya dua pekan lagi UMP sudah bisa disepakati dan dinaikkan ke meja Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. untuk disetujui. ’’Jadi pada pertengahan Desember target kita Lampung sudah punya nilai besaran UMP,” katanya. 

Faktor penyebab molornya penetapan KHL, menurutnya, masih berfokus pada rendahnya nilai KHL di Kabupaten Lampung Tengah.  Sekarang ini, lanjut dia, pihak Dewan Pengupahan masih menunggu besaran KHL dari daerah yang memiliki Dewan Pengupahan.

’’Memang untuk survei sebelumnya kan ada yang berpatokan pada peraturan lama, sementara sudah ada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang baru  No. 13/2012 tentang KHL serta mengatur soal survei,” ucapnya.

Diketahui, sejumlah daerah yang telah mempunyai Dewan Pengupahan sendiri adalah Kota Bandarlampung, Tulangbawang, Lampung Tengah, dan Waykanan. Heri berharap pada 2013 nanti UMP Lampung bisa berada di angka Rp1,1 juta. Diketahui, pada 2012 ini UMP ditetapkan Rp975 ribu. Jumlah itu masih jauh di bawah KHL yang mencapai Rp1.008.109.  (eka/wdi/p4/c2/adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penderita AIDS Terbanyak di Cirebon

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler