UMP Cuma Naik Rp 31 Ribu, BI Jabar Beri Penjelasan

Selasa, 23 November 2021 – 11:03 WIB
Kepala Bank Indonesia (BI) Jabar Herawanto dalam konferensi pers, Selasa (23/11). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Pemprov Jawa Barat (Jabar) sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 naik Rp 31 ribu atau 1,7 persen.

Angka ini dinilai terlalu kecil oleh aliansi buruh di Jabar yang menuntut kenaikan sebesar sepuluh persen.

BACA JUGA: Ningsih Tak Terima Anaknya Ditahan Polisi, Dituduh Terlibat Pengeroyokan, Brigjen Rudi Turun Tangan

Penetapan UMP ini ditanggapi Bank Indonesia (BI) Jabar yang menyebut kalau permasalahan upah memang menjadi suatu hal yang sifatnya kompleks.

Kenaikan gaji yang diterima pekerja tidak bisa melihat dari satu sisi, baik pelaku usaha atau pekerjanya semata.

BACA JUGA: UMP DKI Jakarta Tahun 2022 Naik Rp 37 Ribu, Sebegini Besarannya

"Diperlukan untuk bagaimana bisa menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, terutama perkembangan ekonomi ini," kata Kepala Bank Indonesia (BI) Jabar Herawanto di kantornya, Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa (23/11).

Di sisi lain, sambung Herawanto, penting untuk memerhatikan dari sisi pengusaha juga.

Pasalnya, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia masih berdampak pada sektor perekonomian.

Tidak cuma di Indonesia, di luar negeri pun perekonomian masih berupaya untuk kembali bangkit.

Menurut Herawanto jangan sampai ketika upah naik besar justru banyak karyawan yang diberhentikan karena perusahaan tidak mampu membayar.

"Karena dari sisi pengusaha, sekarang masih mulai merangkak akibat pandemi yang luar biasa, maka ini juga nanti kontra produktif," sambungnya.

Herawanto menyebutkan kalau sekarang perusahaan perlu menjaga keberlanjutan bisnisnya.

Artinya bagaimana caranya supaya para pengusaha bisa tetap bertahan dan kemampuan membayar pekerjanya jangan sampai dikesampingkan.

"Kuncinya adalah sustainability untuk menjamin bisnis tadi bisa terus membayar gaji karyawan," ujar Herawanto.

Saat ini yang terpenting adalah perekonomian sebuah perusahaan bisa membaik untuk kemudian memberikan pendapatan bagi investor, terutama bagi buruh. (mcr27/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
UMP   UMP Jabar    BI   Buruh  

Terpopuler