UN yang Tidak Lazim

Tertunda Lagi, Ujian di Kaltim Jadi Susulan

Jumat, 19 April 2013 – 07:40 WIB
JAKARTA – Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) jenjang SMA dan sederajat tidak cukup diundur sekali. UN di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sedianya dimulai kemarin (17/4) diundur lagi dan baru dilaksanakan Rabu mendatang (24/4).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengakui UN tahun ini memang tidak lazim. Kemarin adalah hari dimulainya UN SMA untuk sebelas provinsi yang tertunda karena distribusi naskah soal UN tersendat. Yakni, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Bali, NTB, dan NTT.

Namun, tidak seluruh provinsi berhasil menjalankan UN sesuai dengan agenda. ’’Bali oke, UN dimulai hari ini dan jamnya sesuai,’’ ujar Nuh. UN juga berjalan lancar serta tepat waktu di Gorontalo dan Kalimantan Tengah. Di NTT, kecuali di Kota Kupang, UN terlaksana hari ini, tetapi bergeser beberapa jam. ’’Semua tadi oke. Yang bergeser satu hari penuh itu hanya di Kalimantan Timur,’’ kata Nuh.

Penundaan UN di Kaltim sudah dikoordinasikan dengan gubernur dan Komisi X DPR. Kemendikbud tidak bisa memaksakan pelaksanaan UN kemarin jika pemerintah daerah setempat menolak. Nuh menegaskan, UN di Kaltim bukan lagi UN utama, tetapi UN susulan. Dengan demikian, soal ujiannya adalah soal ujian susulan, bukan soal ujian utama.
Nuh menjamin UN SMP Senin nanti (22/4) berjalan lancar.

Distribusi naskah soal UN untuk 22 provinsi sudah beres. Distribusi naskah SMP di sebelas provinsi yang awalnya menjadi tanggungan PT Ghalia Printing Indonesia juga tengah berlangsung. Dia optimistis UN SMP tidak akan tertunda seperti UN SMA.

Nuh berharap persoalan UN tidak terus dipermasalahkan. ’’Saya akui, memang UN tahun ini tidak lazim,’’ katanya. Yang penting sekarang adalah mencari solusi. Jika terus dipersoalkan, siswa akan menjadi korban.

Meski sistem pencetakan naskah soal tahun ini kacau, Nuh belum berpikir untuk mengembalikan wewenang pencetakan naskah UN di tingkat provinsi. Dari segi distribusi, itu memang lebih sederhana karena relatif dekat. Namun, dia mengkhawatirkan jaminan tidak terjadinya kebocoran. ’’Dulu pernah 25 perusahaan, tapi kami sulit mengontrolnya,’’ ungkapnya. (c10/ca)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Belum Beres, UN Diundur Lagi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler