Unas Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Temuan Sementara BPK, Kemendikbud Kecewa

Sabtu, 29 Juni 2013 – 10:04 WIB

JAKARTA - Pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) 2013 menyisakan masalah. Selain muncul kasus keterlambatan distribusi naskah yang berakibat unas SMA berjalan tidak serempak, agenda tahunan itu diduga berpotensi merugikan keuangan negara. Hal tersebut mengacu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Ditemui di ruang kerjanya kemarin, Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan belum menerima hasil audit sementara dari BPK. Menurut dia, dalam kode etik audit jelas disebutkan, materi audit oleh tim auditor tidak boleh bocor ke publik sebelum melalui fase klarifikasi ke pihak yang diaudit (auditee). "Itu sudah pola baku dalam setiap proses audit keuangan. Tapi, ini sudah menjadi konsumsi publik," cetusnya.

Yang menjadi fokus audit BPK adalah anggaran unas Rp 120,6 miliar. Sebelumnya anggota BPK Rizal Djalil mengatakan, pihaknya mengaudit anggaran pelaksanaan unas jenjang SMP dan SMA. BPK tidak mengaudit anggaran unas SD (Rp 85,58 miliar) karena ditransfer ke pemerintah daerah.

Nah, BPK menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya adalah anggaran Rp 2 miliar yang diduga terindikasi merugikan keuangan negara. Ada juga anggaran Rp 76,122 miliar yang penggunaannya tercium auditor BPK tidak wajar.

BPK juga menemukan penggunaan sisa dana ujian di luar mekanisme ABPN. Potensi penyimpangan anggaran tersebut mencapai Rp 18,63 miliar. Bukan hanya itu, urusan pengadaan, pencetakan, dan distribusi logistik bahan ujian terindikasi merugikan negara Rp 8,15 miliar.

Terkait dengan sejumlah temuan ini, Nuh tidak bisa berkomentar banyak. "Sampaikan dulu itu semua ke auditee. Itu semuanya kan masih berpotensi penyimpangan, perlu klarifikasi dulu," tuturnya.

Menurut mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tersebut, mencuatnya dugaan korupsi anggaran unas sangat merugikan citra Kemendikbud. "Meskipun masih diduga, tetapi antara diduga baik dengan diduga jelek itu penilaian publik sudah berbeda," tandasnya.

Sebelumnya kisruh unas membuat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Khairil Anwar Notodiputro mengundurkan diri. Posisi itu diisi Syawal Gultom dengan status pelaksana tugas.

Sementara itu, Ketua BPK Hadi Poernomo mengaku belum mengetahui secara detail hasil audit BPK terkait dengan pelaksanaan unas. "Saya belum menerima laporan," kata dia. Biasanya pimpinan BPK mendapatkan laporan secara detail untuk hasil akhir audit, bukan hasil sementara. (wan/c9/ca)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa SMK Incar Sepuluh Besar Ajang WSC di Jerman

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler