jpnn.com - JAKARTA - Penyelenggaraan ujian nasional (unas) tahun ini tidak hanya diganggu kabar kebocoran naskah ujian. Tetapi juga tersendatnya pencairan anggaran pelaksanaan unas ke sejumlah daerah. Meskipun ujian sudah berlangsung, anggaran tidak kunjung cair.
Secara keseluruhan anggaran penyelenggaran unas 2014 mencapai hampir Rp 600 miliar. Anggaran itu terbagi di antaranya untuk pengawasan, pemindaian, penggandaan, dan pendistribusian naskah ujian. Yang menjadi persoalan saat ini adalah, anggaran untuk pengawasan unas di sejumlah daerah belum cair.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar menuturkan, Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan) Kemendikbud sudah melaporkan bahwa anggaran pengawasan itu telah ditransfer ke pemerintah provinsi.
BACA JUGA: 66 Peserta UN Dipastikan Gagal
"Dari pemerintah provinsi baru dikirim ke kabupaten atau kota. Jadi yang tersendat itu ada di kabupaten dan kota serta di sebagian provinsi," katanya kemarin.
Namun Haryono tidak hafal rincian daerah-daerah yang tersendat itu. Dia berharap urusan pencairan anggaran ini bisa segera dituntaskan. Supaya tidak mengganggu kelanjutan proses unas.
BACA JUGA: Pegawai Outsourcing JIS Jalani Tes Darah
Dia mengatakan saat ini kegaitan ujian utama unas 2014 jenjang SMA sudah rampung. Sedangkan kegiatan yang belum berjalan adalah ujian susulan unas SMA serta ujian utama dan susulan unas SMP sederajat.
Haryono menuturkan persoalan di lapangan adalah banyak pemda yang mengeluh tidak ada petunjuk pelaksanaan (juklak) pencairan anggaran unas. "Jadi provinsi itu bingung, dana itu harus diapakan. Harusnya Balitbang Kemendikbud segera membuat juklak itu sebelum unas berlangsung," paparnya.
Dia menegaskan bahwa seharusnya ketika unas sudah berjalan seperti saat ini, seluruh anggaran untuk pengawasan sudah dicairkan. "Logikanya sekarang apakah pengawasan bisa berjalan, jika anggarannya belum cair," tutur mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Haryono berharap jika ada sekolah yang belum menerima kucuran dana penyelenggaraan unas, segera melapor ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Setelah itu diteruskan ke provinsi, supaya bisa diupayakan pencairannya dengan segera.
Salah satu sekolah yang belum menerima kucuran anggaran penyelenggaraan unas dari Kemendikbud adalah SMAN 76 Jakarta. Kepala SMAN 76 Jakarta Retno Listyarti mengatakan, sampai kemarin dana operasional unas belum turun. "Sementara unasnya sudah selesai. Ini semua sekolah se-Jakarta Timur belum terima dana dari Kemendikbud," ujarnya.
Retno mengatakan nilai dana operasional itu sejatinya tidak besar. hanya Rp 22.500 untuk setiap siswa. Khusus di SMAN 76 Jakarta, unas 2014 diikuti 174 siswa jadi anggarannya adalah hampir Rp 4 juta rupiah. "Tetapi bagi sekolah-sekolah yang lain, dana ini bisa jadi sangat dibutuhkan," paparnya.
Dia mengatakan untuk membayar pengawas unas harus menggunakan uang pribadinya dulu. Sebab selain dana dari Kemendikbud belum turun, ternyata dana dari biaya operasional pendidikan (BOP) DKI Jakarta juga belum cair. Selain itu kas sekolah juga dalam posisi nol rupiah. (wan)
BACA JUGA: Jadwal Ujian Sekolah SD/MI Direvisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... 40 Guru Tidak Lolos Verifikasi PLPG
Redaktur : Tim Redaksi