Undang Yusril, Tanda Polri Panik dan Takut

Selasa, 07 Agustus 2012 – 10:14 WIB
JAKARTA--Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok menyatakan langkah Polri yang mengundang pengamat hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untuk memberikan pendapat hukum  adalah salah satu cara untuk mencari pembenaran dalam hukum.

Ini kata dia, justru menunjukkan pada publik bahwa Polri begitu panik dan ketakutan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lebih dulu menjerat Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

"Polri mencari celah pembenaran saja agar pengusutan kasus simulator ini tidak menyebar kemana-mana," kata Jamil saat dihubungi JPNN di Jakarta, Selasa (7/8)

Menurut Jamil, Polri sedang membuat berupaya mencari jalan untuk melokalisir kasus. Ia menyatakan untuk menuntaskan kasus korupsi, seharusnya Polri fokus untuk mengumpulkan fakta-fakta kasus, dan tidak perlu berurusan dengan ahli tata negara.

"Persoalannya bukan pada sengketa kewenangan, ini hanya kamuflase untuk lokalisir kasus saja," tegasnya.

Ia pun menyayangkan Yusril yang hadir dan memberikan pendapat hukumnya bersama Djoko Susilo dan tim pengacaranya Hotma Sitompul dan Juniver Girsang.
Ia berharap Yusril bisa bersikap netral.

"Dengan dia hadir menuruti undangan bahas ini saja, ada niat permulaan untuk membantu, apalagi ada tersangka. Ketokohan dan keilmuan Yusril jangan sampai akan tercoreng dengan membantu Polri untuk melokalisir kasus ini," tandas Jamil.

Seperti yang diketahui, Yusril saat memberikan pendapat hukumnya pada Polri secara tidak langsung menyatakan yang berhak menyidik kasus korupsi simulator di Korlantas adalah Polri, bukan KPK. Hal ini karena posisi Polri telah diatur UUD 1945 sebagai penegak hukum. Sedangkan, KPK tidak berada di UUD. KPK hanya diatur dalam undang-undang kelembagaannya. Bahkan ia menyarankan agar Polri menguji kewenangan dua lembaga itu di Mahkamah Konstitusi.

Padahal selama ini kekhawatiran masyarakat Polri menangani kasus itu karena konflik kepentingan. Namun, Yusril menampik itu dan yakin Polri akan bekerja jujur serta adil dalam mengusut korupsi di Korlantas Polri.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Revolusi, Eggy Cs Deklarasikan SIRI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler