Ungkap Mafia UN, Polisi Gandeng Operator Seluler

Kamis, 19 April 2012 – 03:49 WIB

JAMBI - Polsekta Kota Baru terus berupaya membongkar komplotan sindikat penyebar kunci jawaban ujian nasional (UN) di Kota Jambi. Dua tersangka yang ditangkap di SMAN 6 Kota Jambi, Senin (16/4) lalu, Azizu Sucianda dan M Ali Akbar, sebagai jalan untuk menyelidiki kasus ini lebih jauh.
   
Menurut Kapolsekta Kotabaru AKP Gadug Kurniawan, salah satu upaya yang dilakukan polisi adalah melakukan koordinasi dengan operator komunikasi (seluler). Tujuannya untuk meminta CDR (Call Detail Records) pelaku. Dari CDR itu, diharapkan bisa diketahui, asal SMS dan dengan siapa saja pelaku berkomunikasi terkait kunji jawaban UN tersebut.
 
“Kita akan bongkar kasus ini. Kita akan minta CDR kepada operator seluler,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (18/4). Namun Gadug belum mau membeberkan operator-operator mana saja yang akan mereka ajak berkoordinasi.
   
Selain operator seluler, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak Universitas Jambi. “Kita akan berupaya meminta kunci jawaban Bahasa Indonesia,” ujarnya.
   
Kunci jawaban yang resmi itu nantinya akan dicocokkan dengan kunci jawaban yang disebar dan diperjualbelikan pelaku. “Dengan begitu akan diketahui, apakah kunci jawaban yanvg disebar pelaku itu benar atau palsu,” katanya.
   
Seperti diberitakan, dengan tertangkapnya Azizu Sucianda dan M Ali Akbar, dua penyebar kunci jawaban ujian nasional (UN) di SMAN 6 Kota Jambi, Senin (16/4) lalu, bisa menjadi jalan bagi polisi dan dinas pendidikan melacak mafia UN di Jambi. Sebab, keterangan keduanya di kepolisian mengindikasikan ada mafia atau kelompok terorganisir yang memperjualbelikan kunci jawaban setiap kali penyelenggaraan UN di Jambi.
   
Dalam pemeriksaan polisi, kedua tersangka mengaku sudah lama dan sering menyebarkan kunci jawaban UN. Pengakuan lainnya, selain mereka berdua, ternyata masih ada nama atau komplotan lain yang juga menjual kunci jawaban, setiap kali UN berlangsung. Azizu dan Ali sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, keduanya tidak ditahan.

Dalam pemeriksaan, Azizu mengaku sudah lama berhubungan dengan Ali. Saat Azizu mengikuti UN beberapa tahun lalu di SMAN 9 Kota Jambi, Ali lah yang memberikan kunci jawaban. Pengakuan Azizu, kunci yang diberikan Ali benar semua dan nilai UN-nya bagus.
   
Sebelumnya, Azizu dan Ali ditangkap, karena ketahuan menyebarkan kunci jawaban UN mata pelajaran bahasa Indonesia di SMAN 6 Kota Jambi. Aksi keduanya terungkap setelah satu di antara mereka, yakni Azizu tertangkap saat menyelinap masuk ke pekarangan SMAN 6 Kota Jambi, di Kawasan Kota Baru, pukul 09.00. Pemuda yang mengaku mahasiswa semester II Fakultas Teknik Sipil itu berencana menyerahkan HP yang berisi kunci jawaban bahasa Indonesia kepada salah seorang siswa SMU Negeri 6 Kota Jambi berisial R, yang memesannya.
   
Dia masuk ke lingkungan sekolah saat ujian berlangsung dengan cara melompat pagar belakang dan bersembunyi di kamar kecil (WC) sekolah tersebut. Namun, dia berhasil ditangkap satpam yang sedang patroli keliling. “Pada menit-menit terakhir UN, petugas keamanan kita menemukan seorang pria asing masuk (lingkungan sekolah), bersembunyi di WC,” kata Sahala M Hutagalung, Kepala SMAN 6 Kota Jambi.

Dari Azizu disita sebuah HP Nokia 1180 berisi SMS yang diduga adalah kunci jawaban mata pelajaran bahasa Indonesia. Dari keterangan Azizu, polisi berhasil mengamankan Muhammad Ali Akbar (22) yang disebut Azizu sebagai pemberi kunci Jawaban. Pemuda yang mengaku mahasiswa Fakultas Ekonomi itu diciduk pukul 13.00 di kediamannya di Jalan Sentot Ali Basa, Jambi Timur. (can)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggul Tambang Jebol, Ratusan Rumah Terendam Lumpur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler