jpnn.com - PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru menggagalkan penyelundupan tujuh kilogram sabu-sabu dan 999 butir pil ekstasi.
Polisi menangkap enam pelaku, yakni Z, A, DH, J, IA, dan D, di beberapa tempat berbeda, seperti Kota Pekanbaru, Dumai, dan Jakarta.
BACA JUGA: Polda Riau Datangi SMA 9, Berikan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Pemilu Damai
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan bahwa pihaknya menemukan modus baru dalam penyelundupan sabu-sabu yang diungkap tersebut.
“Awalnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyelundupan sabu-sabu di bandara. Pelaku Z menyelundupkan sabu-sabu dengan cara diikat di tubuhnya," ungkap Kombes Manang, Senin (5/2).
BACA JUGA: Patroli Dialogis di PHR Rumbai, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Cegah Penyebaran Hoaks
Dari pengembangan kasus, Tim Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap para pelaku lainnya, termasuk pengendali jaringan tersebut.
"Ternyata, jaringan ini sudah lima kali mengirim sabu-sabu ke Jakarta. Pengiriman keenam kami gagalkan," kata perwira menengah Polri, itu.
BACA JUGA: Patroli Blue Light Menjelang Pemilu 2024 di Rohul, Polisi Amankan 10 Sepeda Motor Berknalpot Bising
Para pelaku juga melakukan modus lain, yakni memasukkan sabu-sabu ke dalam kulkas dan mengirimkan barang haram itu melalui jasa ekspedisi ke Jakarta.
"Pengiriman pil ekstasi juga digagalkan dengan tujuan pengiriman ke Kalimantan," ujar Kombes Manang. Keenam pelaku saat ini ditahan di Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito