Uni Emirat Arab Investasi Senilai Rp 314,9 Triliun

Senin, 13 Januari 2020 – 08:32 WIB
Presiden Jokowi saat berada di Istana Qasr Al Watan, Minggu (12/1). Foto: Biro Pers Istana

jpnn.com, JAKARTA - Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Uni Emirat Arab membuahkan hasil. Dalam kunjungan itu, Indonesia dan Persatuan Emirat Arab menandatangi sejumlah kerjasama. Ada 11 perjanjian bisnis antara lain di bidang energi, migas, petrokimia, pelabuhan, telekomunikasi, dan riset dengan estimasi total nilai investasi sebesar US$ 22.89 miliar atau sekitar Rp 314,9 triliun.

Mengutip rilis dari Biro Pers dan Media Setpres, selain kerja sama bisnis, ada juga 5 perjanjian antarpemerintah di bidang keagamaan, pendidikan, pertanian, kesehatan, dan penanggulangan terorisme.

BACA JUGA: Jemput Investasi Rp 54 Triliun, Presiden Jokowi Terbang ke Uni Emirat Arab

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kemajuan yang signifikan dalam hubungan kerja sama antara Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA).

“PEA akan tetap menjadi salah satu mitra penting kerja sama ekonomi Indonesia, terutama di bidang investasi,” kata Jokowi saat pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota Abu Dhabi dan Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata PEA Mohamed bin Zayed (MBZ), di Istana Kepresidenan Qasr Al Watan di Abu Dhabi, PEA, Minggu (12/1).

BACA JUGA: Wakil Ketua Komisi V: Investasi Arab Lebih Baik dari Tiongkok

Sementara itu, MBZ menyampaikan bahwa hubungan kedua negara masih dapat ditingkatkan. “Kita dapat memulai era baru hubungan kedua negara yang lebih erat,” kata Putra Mahkota.

Jokowi menyampaikan, Indonesia ingin menjadikan PEA sebagai mitra dalam pendidikan Islam yang modern, moderat dan penuh toleran.

BACA JUGA: Celetukan Cak Lontong di Penutupan Rakernas I PDI Perjuangan

“Hal ini sangat penting artinya bagi upaya mencegah ektremisme dan terorisme,” kata Jokowi.

Putra Mahkota MBZ juga menyampaikan, Islam adalah agama yang mengajarkan kedamaian, bukan terorisme. Indonesia, katanya, bisa menjadi contohnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler