Uni Emirat Arab Kembali Buka Pintu untuk Warga Asing

Rabu, 12 Agustus 2020 – 23:56 WIB
Ibu Kota Uni Emirat Arab, Abu Dhabi. Foto: Reuters

jpnn.com, ABU DHABI - Uni Emirat Arab (UAE) mencabut larangan masuk, yang mengharuskan warga asing di luar negeri mengantongi izin sebelum kembali ke negara teluk tersebut.

UAE pada Maret menangguhkan izin masuk warga asing sebagai bagian dari langkah antisipasi penyebaran virus corona.

BACA JUGA: Kalah Cepat dari Rusia soal Vaksin COVID-19, Amerika Berkilah Begini

Sejak saat itu pihaknya secara bertahap mengizinkan warga untuk kembali, baik dengan memberikan mereka pengecualian khusus atau melalui sistem pendaftaran daring meskipun banyak yang masih berada di luar negeri.

Otoritas Penanganan Bencana dan Krisis Kedaruratan Nasional (NCEMA) pada Rabu (12/8), mengatakan pendaftaran tidak lagi diperlukan.

BACA JUGA: Australia Persiapkan Rencana Vaksinisasi COVID-19

Namun, mereka yang kembali diimbau agar menyerahkan nomor paspor dan rincian lainnya di situs pemerintah sebelum melakukan perjalanan, cuitnya.

Tak diketahui pasti apakah perubahan itu berlaku untuk Dubai, yang mempunyai izin masuknya sendiri saat negara lainnya menggunakan pendaftaran federal.

BACA JUGA: Satu Pemain Barcelona Positif COVID-19

Warga di luar negeri mengaku bahwa mereka telah berjuang untuk mendapatkan persetujuan kembali dengan penolakan sejumlah permohonan.

Pusat komersial UAE, Dubai, pada Juli kembali membuka diri untuk pengunjung asing. Sementara itu, Abu Dhabi, yang menjadi emirat terkaya sekaligus terbesar, membatasi mobilitas dengan mereka yang terbukti negatif COVID-19 yang diperbolehkan masuk.

Mereka yang bepergian ke UAE perlu mendapatkan tes negatif COVID-19 sebelum tiba. Hingga kini UAE melaporkan 62.966 infeksi COVID-19 dengan 358 kematian. (ant/dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler