Uni Eropa Tangguhkan Pajak Emisi Karbon

Selasa, 13 November 2012 – 13:43 WIB
LONDON - Uni Eropa menangguhkan aturan kepada maskapai penerbangan yang terbang dari dan menuju  bandara untuk membayar emisi karbon. Suspensi ini dilakukan karena ada kemajuan dalam negosiasi emisi global.

"Dihentikan  selama satu tahun," ujar Connie Hedegaard, Komisaris Uni Eropa seperti dilansir BBC, Selasa (13/11).

Dia menambahkan  jika International Civil Aviation Organization (ICAO) tidak membuat kemajuan menuju kesepakatan global saat ini, pajak emisi karbon Uni  Eropa akan diberlakukan kembali tahun depan. Meski begitu, aturan tersebut tidak populer di negara-negara luar Eropa seperti Amerika Serikat, China dan India.

India dan China merupakan penentang paling vokal kebijakan ini. India sendiri melarang maskapai penerbangannya mematuhi regulasi tersebut sejak April lalu.

Komisi Eropa merekomendasi keputusan penundaan itu setelah rapat umum dengan anggotanya Jumat pekan lalu. Dalam rapat tersebut, disetujui arah mekanisme perdagangan emisi berbasis pasar.

ETS awalnya dibentuk pada 2005 untuk mengurangi emisi karbon pabrik dan lainnya. Tetapi diperluas untuk pesawat komersial awal tahun ini dengan keharusan membayar pajak pada setiap ton CO2 yang dikeluarkan.

Sejulah maskapai penerbangan berpendapat, kebijakan ini akan menambah biaya operasional mereka 17.5 juta Euro selama delapan tahun. Tetapi Uni Eropa mengatakan penambahan biaya operasional setiap maskapai antara 4-24 Euro untuk penerbangan jarak jauh.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indeks Memerah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler