Unisba Rusak Saat Demo, Kapolrestabes: Massa Larinya ke Arah Kampus

Jumat, 09 Oktober 2020 – 21:33 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Foto: Antara

jpnn.com, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyebut bahwa kerusakan yang terjadi terhadap bangunan kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) disebabkan mahasiswa yang lari ke arah kampus dan belum membubarkan diri hingga malam.

Lalu pada saat lari ke kampus, Ulung menyebut para massa dari mahasiswa itu juga menutupi akses jalan menuju Jalan Tamansari, lokasi kampus Unisba.

BACA JUGA: Terungkap Oknum Perusuh Saat Aksi Demo di Bandung

"Dan itu juga kan menutup-nutup jalan dan melempar bom molotov kepada petugas sehingga kami kan ke sana mau mengejar dan membubarkan massa yang berkumpul," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (9/10).

Selain sudah melebihi waktu unjuk rasa pada malam hari, Ulung mengatakan, pembubaran itu dilakukan juga untuk menghindari potensi tindakan massa yang merusak fasilitas umum.

BACA JUGA: Wanita Ini Keluar dari Rumah, Datang Seorang Pria dari Belakang, Akhirnya Terjadi

"Seperti kita lihat fasilitas umum banyak yang dirusak, taman dan lampu dan segala macam, maka kami membubarkan massa itu dan massa itu larinya ke arah kampus itu," katanya.

Untuk itu, pihak kepolisian menurutnya bakal menemui pihak kampus Unisba guna melakukan koordinasi terkait kerusakan yang terjadi pada Kamis (8/10) malam.

BACA JUGA: Ambulans Bergambar Habib Rizieq Dicurigai Polisi Saat Demo Rusuh, FPI: Kurang Kerjaan!

Sementara itu, Rektor Unisba Prof Edi Setiadi mengatakan ada sejumlah kaca di bangunan kampus Unisba yang pecah diduga akibat tembakan gas air mata dari aparat kepolisian yang mengarah ke kampus.

Dengan adanya kejadian tersebut, Edi meminta pimpinan aparat kepolisian dapat mengendalikan anggotanya supaya tidak bertindak terlalu berlebihan. Karena, kata dia, area kampus merupakan fasilitas pendidikan yang bertujuan mencerdaskan bangsa.

"Kami pun memohon agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, karena kami pun mengetahui tugas dan fungsi kepolisian, terutama tugas mengayomi dan melindungi masyarakat," kata Edi dalam laporan pengaduannya yang ditujukan ke Kapolda Jawa Barat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler